Jogja
Selasa, 6 Desember 2016 - 10:20 WIB

DANA KEISTIMEWAAN : Dana Naik 5 Kali Lipat, Berikut Rencana Penggunaan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - anggaran ilustrasi

Dana keistimewaan di Gunungkidul mengalami peningkatan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Dana Keistimewaan (Danais) untuk Kabupaten Gunungkidul melonjak hingga lima kali lipat tahun depan. Sebagian dana bakal digunakan untuk pembebasan lahan. Kenaikan signifikan Danais tahun depan karena terkait rencana pembangunan taman budaya di Gunungkidul. Dari total Rp35 miliar Danais, sebanyak Rp20 miliar di antaranya bakal digunakan untuk pembebasan lahan taman budaya.

Advertisement

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Ristu Raharja menyampaikan pemerintah bakal membeli lahan seluas 2,5 hektare untuk lokasi taman budaya tersebut. Ristu memastikan dana senilai Rp20 miliar hanya untuk pengadaan lahan belum termasuk pembangunan fisik taman budaya. Taman budaya tersebut dikonsep sebagai showroom hasil kerajinan seni budaya, ruang pertemuaan serta menampung berbagai kegiatan seni budaya.

Sementara itu, sisa Danais senilai Rp15 miliar bakal digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan seni budaya termasuk penataan kawasan cagar budaya seperti yang sudah-sudah. Saat ini kata Ristu, serapan Danais untuk kegiatan seni budaya sudah maksimal. Ia mengklaim, Danais 2016 sebesar Rp6,4 miliar telah terserap 100%.

“Tahun depan meski ada peningkatan anggaran saya yakin tetap terserap maksimal karena tahun depan sudah berdiri Dinas Kebudayaan sendiri tidak lagi menyatu dengan Dinas Pariwisata,” ujarnya lagi, Senin (5/12/2016).

Advertisement

Bupati Gunungkidul Badingah sebelumnya mengatakan, Danais 2017 antara lain untuk membiayai kegiatan seperti promosi kebudayan daerah, pengembangan desa budaya, pengelolaan nilai-nilai sejarah dan penyelenggaraan event kebudayaan seperti pentas wayang kulit. “Anggaran untuk pementasan wayang kulit telah dianggarkan melalui Danais sebanyak 20 kali,” kata Badingah.

Adapun untuk kegiatan yang terkait pengelolaan warisan budaya dan cagar budaya, pada 2017 pemerintah akan melakukan sejumlah kegiatan. Antara lain pemeliharaan artefak Sokoliman, Gondang dan Bleberan, akuisisi lahan untuk situs Sokoliman, pemeliharaan aplikasi Cakrawala Budaya Dhaksinarga dan sejumlah kegiatan lainnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif