Jogja
Minggu, 4 Desember 2016 - 03:20 WIB

RAZIA GUNUNGKIDUL : Tak Temukan Narkoba, Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Razia Gunungkidul dengan sasaran miras dan narkoba.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jelang akhir tahun, jajaran Polres Gunungkidul menggiatkan razia ke tempat-tempat hiburan di seputaran Kota Wonosari. Hasilnya dalam operasi yang digelar Jumat (3/12/2016) malam, polisi berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal.

Advertisement

Kepala Satuan Narkoba Polres Gunungkidul Iptu Kadek Dwi mengatakan razia yang digelar merupakan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun baru. Adapun sasaranya dituju adalah lokasi tempat hiburan di Wonosari dan Karangmojo. Operasi ini melibatkan 13 personel dan dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam.

Kadek menjelaskan, dalam operasi ini petugas tidak menemukan sasaran utama yakni narkoba. Namun dari razia tersebut petugas menemukan 85 botol miras ilegal dengan berbagai merk.

“Razia kami lakukan di beberapa tempat dan hasilnya puluhan botol miras sudah disita untuk dijadikan barang bukti,” kata Kadek kepada wartawan, Sabtu (3/12/2016).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif