News
Minggu, 4 Desember 2016 - 00:20 WIB

KPP Pratama Magelang Dukung Peningkatan Usaha Wajib Pajak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para pelaku UMKM dari Magelang dan sekitarnya mendengarkan materi dari Saptuari Sugiharto, pemilik Kedai Digital dalam kegiatan Seminar Bisnis dan Workshop Internet Marketing, di Atria Hotel Magelang, Sabtu (23/12/2016).(Nina Atmasari/JIBI/Harian Jogja)

KPP Pratama Magelang mendampaingi usaha kecil.

Harianjogja.com, MAGELANG– Berbagai upaya dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak para wajib pajak (WP). Salah satu caranya adalah membantu meningkatkan kesejahteraan WP.

Advertisement

Hal ini seperti dilakukan pada WP kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). KPP Pratama memberikan pembinaan melalui sistem Bussiness Development Services.

“Kami membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing menuju kesuksesan usaha,” kata Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Magelang, di sela kegiatan Seminar Bisnis dan Workshop Internet Marketing, di Atria Hotel Magelang, Sabtu (3/12/2016).

Dengan peningkatan daya saing pelaku UMKM, diharapkan akan meningkatkan kegiatan usaha yang berlanjut pada peningkatan panghasilan dan kesejahteraan pengusaha tersebut. Lebih lanjut, ketika kesejahteraan meningkat maka diharapkan akan meningkat pula kesadaran untuk membayar pajak.

Advertisement

Selama ini, ia menyebutkan angka kepatuhan membayar pajak dari kalangan UMKM masih tergolong rendah yakni 40% sampai 50%. Menurut dia, penyebab ketidakpatuhan membayar pajak dari kalangan UMKM adalah tidak pahamnya akan pajak.

Ia menjelaskan, Pajak Penghasilan (PP) bukan merupakan pajak rutin, melainkan pajak yang dibayar ketika kegiatan berjalan. “Kalau usahanya jalan, pajaknya berjalan, kalau usahanya meningkat, pajaknya pun meningkat,” katanya.Tax Amnesty

Ditanya terkait program tax amnesty yang telah memasuki periode kedua, hingga 2 Desember, KPP Pratama Magelang telah berhasil menghimpun 1200 WP dengan setoran Rp142 miliar.

Advertisement

Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Magelang, Anis Hidayat menambahkan workshop tersebut diikuti 165 UMKM dari Magelang dan sekitarnya. Sedianya, ada 200 UMKM yang mendaftar namun pihaknya melakukan seleksi, diutamakan pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Kegiatan ini terbukti meningkatkan kesadaran membayar pajak, sebab banyak UMKM yang saat mendaftar acara ini sekaligus mendaftar NPWP,” katanya.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Saptuari Sugiharto, pemilik Kedai Digital dan Sambodo Malik, pakar bisnis online di Magelang. Keduanya dianggap sebagai praktisi yang sangat berkompeten di bidang usaha, sehingga peserta seminar bisa menyerap ilmunya untuk mengembangkan usaha mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif