Jogja
Sabtu, 3 Desember 2016 - 03:20 WIB

PILKADA JOGJA : 724 Pemilih Tak Masuk DPS Lokal tetapi Nasional, Loh?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi daftar pemilih pemilihan umum. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Jogja untuk DPS dipersiapkan

Harianjogja.com, JOGJA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menghapus 724 orang pemilih dari daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwalkot) Jogja 2017 mendatang. KPU menganggap 724 pemilih itu bukan warga Jogja

Advertisement

(Baca Juga : PILKADA JOGJA : Ini Cara Perempuan Berpartisipasi dalam Politik)

Kepala Disdukcapil Kota Jogja, Sisruwadi mengatakan 724 yang dihapus memang tidak tercatat di data base kependuduk Kota Jogja, namun masuk data base nasional.

“Mereka masuk DPS kemungkinan pernah menggunakan hak suaranya di Kota Jogja” kata dia, Jumat (2/12/2016)

Advertisement

Sebab, kata dia, basis DPS yang disusun KPU adalah daftar penduduk potensial pemilih pemilu (PD4) yang disingkronisasi dengan daftar pemilih tetap pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 lalu. Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat keterangan untuk pemilih pemula yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP, namun sudah berusia 17 tahun saat pemungutan suara nanti.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif