Jogja
Sabtu, 3 Desember 2016 - 14:20 WIB

PASIR BESI KULONPROGO : Aktivitas Tambang Dinilai Tak Jelas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Dok)

Pasir besi Kulonprogo diharapkan dapat dievaluasi

Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah daerah diminta segera mengevaluasi aktivitas penambangan pasir besi oleh PT Jogja Magasa Iron (JMI). Pasalnya, hingga kini aktivitas penambangan tersebut tak juga jelas dan informasinya simpang siur.

Advertisement

(Baca Juga : PASIR BESI KULONPROGO : BPN Tahan Penerbitan Sertifkasi Lahan Pabrik Pasir Besi, Mengapa?)

Permintaan tersebut disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kulonprogo. Priyo Santoso, juru bicara Banggar DPRD Kulonprogo mengatakan bahkan tidak ada laporan pasti apakah kegiatan pertambangan tersebut telah beroperasi atau belum.

“Tidak pernah ada informasi baik dari pemerintah ataupun investor,”ujarnya ketika dikonfirmasi pada Jumat(2/12/2016).

Advertisement

Pemerintah diminta segera melakukan koordinasi untuk mendapatkan data yang lengkap. Hal ini terkait dengan proses yang telah dilakukan, jumlah produksi serta pendapatan yang dihasilkan perusahaan tersebut. Selain itu, kepastian untuk royalti bagi daerah yang dulu telah disepakati juga harus ditindaklanjuti.

Selain itu, disebutkan pula jika pemerintah harus menyokong aktivitas pertambangan yang ada dengan infrastrukur yang sesuai. Hal ini dimaksudkan agar tidak mengganggu kegiatan dan akses jalan masyarakat setempat. Dinas Pekerjaan Umum (DPU) diminta merencanakan pembangunan jalan menuju areal penambangan di sejumlah wilayah di Kulonprogo dengan konstruksi yang sesuai.

Konstruksi harus mempertimbangkan kapasitas jalan dengan tonase kendaraan lewat yang dipastikan berjumlah besar. Priyo menjelaskan jika kebanyakan kendaraan pengangkut material tambang faktanya sering melebihi kententuan tonase. Jumlah kendaraan yang lalu lalang sendiri cukup banyak di ruas jalan tertentu.

Advertisement

Ia menilai pembangunan jalan harus dilakukan dengan konstruksi cor bertulang dengan lebar sesuai standar jalan provinsi. Jika tidak demikian maka dipastikan jalan tersebut akan cepat rusak dan tergerus kendaraan tambang yang lewat. Priyo menerangkan jika masukan tersebut juga telah disampaikan kepada eksekutif dalam rapat paripurna APBD yang digelar beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, dalam rapur tersebut, penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono menyampaikan jika pendapatan daerah disepakati menjadi Rp1,4triliun dalam APBD 2017. Angka ini naik dari pertemuan sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,37 triliun. Adapun, nilai pendapatan terbaru ini meliputi PAD Rp 221,215 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 979,214 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 199,678 M.

Sedangkan belanja daerah disebutkan sebesar Rp 1,426 triliun yang meliputi belanja tidak langsung Rp 823,812 M dan belanja langsung Rp 602,953 M. Sedangkan pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 33,389 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 6731 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto bagi APBD 2017 sebesar Rp 26,658 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif