Jogja
Sabtu, 3 Desember 2016 - 13:20 WIB

GURU HONORER GUNUNGKIDUL : Tunjangan Akhirnya Naik Rp50.000

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Guru Honorer (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Guru honorer Gunungkidul akhirnya mengalami kenaikan penghasilan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Tunjangan penghasilan guru honorer di Gunungkidul akhirnya naik sebesar Rp50.000 per bulan. Kenaikan itu merupakan yang pertama setelah 2012.

Advertisement

(Baca Juga : GURU HONORER GUNUNGKIDUL : Gaji di bawah PNS, Tanggung Jawab Sama)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan DPRD telah menyepakati kenaikan tunjangan penghasilan bagi guru honorer setelah diusulkan oleh Dewan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) 2017, tunjangan guru honorer mulanya hanya diusulkan Pemkab sebesar Rp150.000 per bulan.

Namun setelah dibahas bersama DPRD, pemerintah akhirnya menyepakati kenaikan sebesar Rp50.000 menjadi Rp200.000 sebulan. Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul yang juga Ketua Fraksi PKS Imam Taufik mengatakan, kenaikan insentif senilai Rp50.000 itu membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp1,97 miliar.

Advertisement

Anggaran itu diperuntukkan bagi sekitar 3.052 guru honorer. “Setelah kami desak terus saat rapat klarifikasi akhirnya disetujui naik,” terang Imam Taufik, Jumat (2/12/2016). Kenaikan tunjangan itu disetujui dalam APBD 2017 yang telah ditetapkan pada Rabu (30/11) malam.

Pemerintah kata dia, berupaya mengefisienkan sejumlah pos belanja agar mendapatkan anggaran senilai Rp1,97 miliar sebagai tambahan kenaikan insentif guru. Dana tambahan itu antara lain didapat dari pengalihan sebagian anggaran padat karya serta pengalihan sebagian penyertaan modal untuk bank daerah ke pos belanja insentif guru honorer.

“Ada pos belanja padat karya yang payung hukumnya belum jelas, jadi kami minta sebagian dana dari sana. Ada juga dana penyertaan modal untuk BPD [Bank Pembangunan Daerah] senilai Rp11,5 miliar dikurangi Rp1 miliar untuk insentif. Serta kami minta retribusi wisata dimaksimalkan,” lanjutnya.

Advertisement

Ditambahkan Imam Taufik, kenaikan insentif tersebut merupakan yang pertama setelah 2012 lalu. Awalnya kata dia, nilai insentif guru honorer hanya Rp100.000 sebulan. Lalu meningkat menjadi Rp150.000 pada 2012 dan terakhir naik menjadi Rp200.000 terhitung 2017 mendatang. Imam berharap ke depan, tunjangan penghasilan guru dapat setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) mengingat peran strategis guru honorer dalam pendidikan di Gunungkidul selama ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul Bahron Rosyid menuturkan, kondisi ribuan guru honorer di Gunungkidul masih memprihatinkan. Mayoritas guru honorer kata dia digaji di bawah UMR. Bahkan, masih ada guru honorer yang digaji sebesar Rp100.000 per bulan. Padahal selama ini, guru honorer itulah yang mengisi kekosongan dan kekurangan guru di berbagai wilayah akibat berkurangnya guru PNS.

“Memang ada insentif dari kabupaten dan DIY tapi jumlahnya tidak seberapa, dan tidak semua guru honorer mendapakan insentif. Kalau gurunya masih baru tentu tidak dapat tunjangan,” ujar Bahron Rosyid.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif