News
Jumat, 2 Desember 2016 - 09:35 WIB

SOLOPOS HARI INI : Kasus Ahok Supercepat

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Jumat (2/12/2016)

Solopos hari ini mengabarkan pengusutan kasus dugaan penistaan Ahok dilakukan sangat cepat.

Solopos.com, SOLO — Pengusutan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya membutuhkan waktu 15 hari sejak penetapan tersangka sampai dibawa ke pengadilan.

Advertisement

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) melimpahkan berkas perkara itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakut, Kamis (1/12/2016) siang. Pelimpahan berkas itu hanya berselang sekitar empat jam setelah Bareskrim Polri menyerahkan Ahok dan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), Kamis pagi.

”Baru saja kami terima [berkas perkara Ahok] dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara oleh Pak Kajari sendiri dan stafnya,” jelas Pejabat Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi.

Pengadilan akan mempelajari berkas, menunjuk majelis hakim, dan mengagendakan jadwal persidangan. Jadwal persidangan akan ditentukan majelis hakim. Dia menyatakan persidangan akan digelar di PN Jakarta Pusat karena gedung PN Jakut sedang direnovasi. Hasoloan memastikan tidak ada persiapan khusus dari PN Jakut dalam menghadapi persidangan kasus itu.

Advertisement

Perkembangan kasus Ahok ini menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (2/12/2016). Selain itu Harian Umum Solopos hari ini juga mengabarkan aksi damai 212, Pilkades Boyolali, dan korupsi alutsista.

Simak cuplikan kabar Harian Umum Solopos hari ini, Jumat:

AKSI DAMAI : Ribuan Warga Soloraya Ikut 212

Advertisement

Ribuan warga Soloraya bertolak ke Jakarta, Kamis (1/12/2016), untuk mengikuti aksi damai 2 Desember (212) di Monas. Aksi 2 Desember yang diprediksi dikuti 200.000 orang diharapkan berlangsung damai dan tertib.

Sebanyak 2.200 orang dari berbagai elemen Islam di Solo berangkat ke Jakarta. Keberangkatan mereka dilepas Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Pajang, Laweyan.

Luthfi mengatakan sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda Jateng, polisi akan mengawal peserta aksi. ”Kami tidak mempersulit warga Solo yang akan ke Jakarta mengikuti aksi damai di Lapangan Monas hari Jumat,” ujar Luthfi .

Dia mengatakan aksi 2 Desember juga akan digelar di Kota Solo. Sejumlah ormas Islam di Solo sudah mengajukan surat pemberitahuan aksi di kawasan Stadion Sriwedari dan Masjid Mujahidin, Sumber.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PILKADES E-VOTING : Klik Gambar Calon Kades Bikin Grogi

Pemilihan kepala desa (pilkades) di 15 desa di Boyolali, Kamis (1/12/2016), digelar dengan cara pemilihan elektronik (e-voting). ”Pak, iki piye? Tombol sing ijo kok didudul gak iso-iso? [Pak, ini bagaimana? Tombol hijau ditekan kok tidak bisa-bisa]?”

Teriakan seorang perempuan itu terdengar dari balik ruang pemungutan suara (RPS) 5 Pilkades Jurug, Kecamatan Mojosongo. Seorang panitia yang bertugas di depan RPS melongok ke bilik dan memberikan instruksi dari pintu, ”Di klik sekali lagi Bu yang agak kencang”.

Sekali klik, secarik kertas keluar dari mesin print out di depan bilik suara. Tanpa mengecek apa yang tertera dalam kertas berukuran sekitar 5 cm x 6 cm, perempuan bernama Sumi, 50, langsung melipat kertas dan memasukkannya ke kotak suara.

Dia pun berlalu sembari tertawa senang. Bagi Sumi, pemungutan suara secara elektronik atau e-voting adalah pengalaman pertama. Sama halnya bagi Wagiyem, 60, warga RT 009/RW 009, Desa Jurug. Meskipun dianggap membingungkan tapi dia mengaku senang dengan sistem e-voting karena bisa berinteraksi dengan komputer.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

KORUPSI ALUTSISTA : Uang Diduga Mengalir ke 53 Orang

Uang hasil korupsi US$12 juta (Rp146 miliar) dari Brigjen TNI Teddy Hernayadi diduga mengalir ke 53 orang dalam bentuk bantuan dan pinjaman. Kasus korupsi pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang menjerat Teddy akan menjadi pintu masuk mengusut keterlibatan pihak lain.

”Fakta-fakta persidangan dari 53 saksi saksi itu yang akan kami kembangkan kenapa dia bisa menerima bantuan atau pinjaman dari Teddy tanpa melalui atau tanpa kami ketahui,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Marsekal Madya Hadi Tjahjanto di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Dia menyatakan jika mereka meminjam uang hasil korupsi dari Teddy akan diusut dan diserahkan ke kepolisian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan membantu lewat supervisi terutama untuk pengembalian aset.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif