News
Jumat, 2 Desember 2016 - 09:29 WIB

Soal Dugaan Makar, Ratna Sarumpaet hingga Ahmad Dhani Diciduk Polisi?

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratna Sarumpaet (Facebook)

Di tengah ingar bingar demo 2 Desember, sejumlah tokoh disebut-sebut telah diciduk polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh ternama seperti Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, hingga musikus Ahmad Dhani kabarnya ditangkap. Beredar kabar, mereka diciduk polisi sebelum menggelar aksinya di Gedung MPR.

Advertisement

Dari kabar yang muncul melalui pesan berantai di aplikasi chatting Whatsapp hingga Blackberry Messenger (BBM) nama-nama ini diciduk terkait dugaan makar. Kabar ini membuat nama-nama seperti Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarno Putri, Ratna Sarumpaet, hingga Sri Bintang Pamungkas menjadi topik terpopuler di sejumlah media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, Jumat pukul 09.21 WIB, belum ada kepastian tentang penangkapan ini. Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap delapan orang yang diduga melakukan makar atau penggulingan pemerintah yang sah. Namun, Polda Metro tidak menjelaskan siapa saja pihak yang ditangkap. Polisi saat ini masih memeriksa keterangan dari mereka.

“Masih diperiksa,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli, dikutip Solopos.com dari Detik, Jumat (2/12/2016).

Advertisement

Diberitakan Republika, Jumat, Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendampingi Ratna Sarumpaet. Dia saat ini sedang mengikuti mobil yang membawa Ratna. Walaupun demikian, dirinya masih belum mengetahui alasan ‘pengamanan’ tersebut.

Ditilik Solopos.com dari laman Twitter, Ahmad Dhani pagi ini berkicau mengisyaratkan penangkapan yang terjadi pada dirinya. “Malam ini di depan kamar di hotel Sari Pan Pasifik, orang mengaku dari Polda mencari saya. #ADP,” katanya. “Mau mendobrak kamar saya… #ADP,” lanjutnya.

Dikutip Solopos.com dari pesan berantai yang beredar, inilah isi pesan singkat itu;

Advertisement

Pelaku yg sdh ketangkap dan ditangani krimum:  

  1. Ahmad Dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific 
  2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan 
  3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya 
  4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua 5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30 
  5. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00 
  6. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00 
  7. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. : 
  8. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. 
  9. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif