Polri mengonfirmasi kabar penangkapan 10 orang yang beredar sejak Jumat pagi. Sebanyak 8 orang di antaranya dikenai tuduhan makar.
Solopos.com, JAKARTA — Polri akhirnya mengonfirmasi isu penangkapan/penjemputan 10 orang pada Jumat (2/12/2016) pagi dan dini hari. Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyebutkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB-06.00 WIB.
“Ke-10 orang ini adalah berinisal AD, kemudian inisial E, inisial AD lagi, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK,” kata Rikwanto, Jumat (2/12/2016).
Menurut Rikwanto, 8 dari 10 orang tersebut dikenakan tuduhan pasal 107 Jo 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP sementara dua orang berinisial JA dan RK dikenakan pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menambahkan ke-10 orang tersebut saat ini berada di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
“Jadi penyidik Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk dilakukan pemeriksaan kepada mereka sesuai dengan pasal tadi yang disampaikan pasal 107 Jo 110 Jo 87 KUHP berkaitan dengan makar,” katanya.
Namun, Rikwanto menolak untuk menjelaskan lebih detail tentang barang bukti yang didapat terkait kasus ini maupun tentang tindakan makar yang dilakukan. Baca juga: Yusril Konfirmasi Ratna Sarumpaet dkk Ditangkap karena Tudingan Makar.
Sebelumnya, muncul pesan singkat berantai yang beredar melalui Whatsapp yang menyebutkan sejumlah nama dijemput oleh kepolisian. Pesan itu berisi sebagai berikut: [Baca juga: Ratna Sarumpaet hingga Ahmad Dhani Diciduk Polisi?]
Pelaku yg sdh ketangkap dan ditangani krimum:
Selanjutnya pada Jumat pagi, Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi penangkapan Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, dan beberapa nama lain. Yusril menyatakan akan membela mereka sebagai lawyer.
Ratna dijemput polisi di Hotel Sari Pan Pacifik, Jakarta Pusat, sebelum dibawa ke Markas Brimob di Kelapa Dua. Hal itu diungkapkan Yusril melalui kicauannya di akun Twitter, Jumat (2/12/2016) pagi. “Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke markas Brimob Kelapa Dua,” kicau Yusril melalui akun @Yusrilihza_Mhd.
Selain mendampingi Ratna, Yusril juga akan mendampingi sejumlah tokoh lain yang kabarnya juga dijemput polisi. Mereka adalah Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas, dan Rahmawati Soekarnoputri.