Soloraya
Kamis, 1 Desember 2016 - 14:00 WIB

PILKADES SUKOHARJO : Warga Minta Pilkades Gedangan Ditunda, Ini Alasannya

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana audiensi antara Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedangan di balai desa setempat, Rabu (30/11/2016) malam. (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Pilkades Sukoharjo akan digelar serentak pada 8 Desember 2016.

Solopos.com, SUKOHARJO – Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG) melakukan audiensi dengan pengurus Badan Permusyaratan Desa (BPD) Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, di balai desa setempat pada Rabu (30/11/2016) malam.

Advertisement

Pertemuan itu digelar untuk menyikapi kondisi menjelang penetapan calon kepala desa (cakades) pada 2 Desember dan Pilkades serentak yang diagendakan 8 Desember 2016. Audiensi dihadiri lebih dari 50 ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) dan tokoh masyarakat.

Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Gedangan, Sugiharjo, mengatakan warga sepakat meminta pelaksanaan Pilkades ditunda karena dinamika menjelang penetapan cakades tak kondusif. Ia membeberkan ada tiga faktor utama permintaan penundaan Pilkades di Gedangan.

Pertama, kata dia, ada indikasi intervensi dari pihak lain yang mengganggu proses demokrasi yang tengah dibangun. “Intervensi itu saya alami sendiri. Kondisi menjelang pelaksanaan Pilkades sudah tak kondusif. Lebih baik Pilkades ditunda. Bukan dibatalkan namun hanya ditunda,” kata dia, Rabu malam.

Advertisement

Kedua, lanjut Sugiharjo, panitia Pilkades dinilai tak sanggup menggelar pelaksanaan pemungutan suara lantaran ada intervensi dari pihak lain. “Sudah empat kali pertemuan panitia Pilkades digelar. Tiga pertemuan terakhir tak memenuhi kuorum karena anggota panitia Pilkades yang datang bisa dihitung jari. Mereka tak bisa diharapkan menggelar Pilkades,” ujar dia.

Ketiga, Pemkab Sukoharjo menerbitkan surat edaran yang berisi pelaksanaan pemungutan suara harus dilaksanakan minimal di tiga lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, panitia Pilkades harus ditambah karena jumlah lokasi TPS ditambah dari satu menjadi tiga.

Hasil aspirasi warga Desa Gedangan bakal disampaikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan dan Pemerintah Kecamatan Grogol agar ditindaklanjuti.

Advertisement

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Gedangan (FMPDG), Agus Tri Raharjo, mengatakan pihaknya tak ingin terjadi chaos atau kekisruhan saat pelaksanaan Pilkades serentak. Lantaran ada indikasi intervensi dari pihak lain dan belum siapnya panitia Pilkades menggelar pemungutan suara, ia meminta pelaksanaan Pilkades di Gedangan ditunda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif