News
Rabu, 30 November 2016 - 14:38 WIB

PNS Boleh Ikut Aksi 2 Desember, Tapi Wajib Masuk Kerja

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ribuan orang memadati kawasan Bundaran Air Mancur Bank Indonesia sebelum menuju ke depan Istana Merdeka di Jakarta, Jumat (4/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

PNS dibolehkan mengikuti aksi 2 Desember 2016, namun mereka masih wajib masuk kerja.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah menjamin pelayanan publik pada Jumat (2/11/2016) akan berjalan seperti biasa. Hal ini terkait keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang membolehkan PNS ikut dalam aksi berupa salat Jumat dan doa bersama di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Advertisement

Mendagri, Tjahjo Kumolo, mengatakan PNS tetap harus menjalankan kewajibannya dalam melaksanakan pelayanan publik. Untuk itu, pegawai harus ada di kantornya sebelum dan setelah doa bersama saat salat Jumat di Monas. “Boleh ikut doa bersama saat salat Jumat, setelah itu harus ada di kantornya karena itu masih jam kerja,” katanya, Rabu (30/11/2016).

Tjahjo mengklaim PNS saat ini memiliki loyalitas dalam melaksanakan pelayanan publik. Karena itu dirinya tidak mengkhawatirkan gangguan saat aksi 2 Desember 2016 mendatang.

Menurutnya, masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan aksi 2 Desember 2016 mendatang karena pemerintah telah menjamin situasi akan tetap aman dan kondusif. “Aksi yang dilakukan nanti bukan unjuk rasa, tetapi doa bersama,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Tjahjo menyebut PNS boleh ikut serta dalam doa bersama yang menjadi bagian dalam aksi 2 Desember 2016. Akan tetapi, PNS tetap tidak boleh meninggalkan kewajibannya melaksanakan pelayanan publik di kantornya.

Tjahjo juga meminta masyarakat di daerah tidak datang ke Jakarta, dan melaksanakan doa bersama di daerahnya masing-masing. Dirinya pun telah meminta kepala daerah untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif