Jogja
Rabu, 30 November 2016 - 08:40 WIB

KEBIJAKAN PENDIDIKAN : Demi Efisiensi, PGRI Persilakan UN Dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - HarianJOgja/Gigih M. Hanafi Sejumlah pekerja membawa soal Ujian Nasional (UN) SMP di gudang Diknas DIY, Jogja, Sabtu (2/5). Soal akan didistribusikan ke sekolah-sekolah di 1 Kota dan 4 Kabupaten di Provinsi DIY untuk keperluan Ujian Nasional (UN) SMP, Senin (4/5)esok.

Penyelenggaraan UN membutuhkan anggaran mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Harianjogja.com, JOGJA – Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY tidak mempermasalahkan rencana pemerintah pusat melakukan moratorium hingga penghapusan terhadap Ujian Nasional (UN) mulai 2017 mendatang.

Advertisement

PGRI mencermati, pelaksanaan UN tidak lagi memiliki efisiensi dalam dunia pendidikan. Pasalnya, penyelenggaraan UN membutuhkan anggaran mencapai lebih dari Rp500 miliar. Sementara porsi dalam UN sekarang tidak lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa.

Wakil Ketua PGRI DIY Prof. Dr. Buchory mengungkapkan, Kepentingan dalam UN saat ini lebih untuk memetakan mutu pendidikan di masing-masing daerah. Dari hal itu, dia menyayangkan jika anggaran negara mencapai angka setengah triliun rupiah hanya untuk mematakan pendidikan. Padahal anggaran sebanyak itu akan bisa dialihkan ke pos lain yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan.

“UN digelar dengan biaya yang cukup mahal tiap tahunnya dan tidak lagi jadi penentu kelulusan. Jadi lebih baik memang tidak dilaksanakan tiap tahun karena pemetaan kualitas pendidikan terlalu cepat bila dilakukan tiap tahun,” ujar Buchory, Senin (28/11/2016).

Advertisement

Penyelenggaraan UN, lanjut Rektor Universitas PGRI Yogyakarta (UPY) tersebut juga dinilai tidak memiliki azas keadilan bagi seluruh peserta didik. Disparitas antara satu daerah dengan lainnya yang masih terjadi seperti perbedaan mutu pendidikan, jumlah tenaga pendidik, infrastruktur dan lainnya seharusnya tidak membuat pemerintah menggunakan alat ukur yang sama untuk menentukan kelulusan peserta didik.

Penghapusan UN, lanjut dia, diharapkan dapat mengatasi persoalan tersebut. Apalagi saat ini sekolah sendiri yang menjadi menentukan kelulusan peserta didiknya.

“Idealnya pemetaan mutu pendidikan dilakukan tiga hingga lima tahun, bukan dengan ujian nasional yang digelar tiap tahun,” ungkapnya.

Advertisement

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, pihaknya masih menunggu instruksi presiden (Inpres) untuk menentukan kebijakan yang akan diambil. Setelah ada kepastian, pihaknya baru akan mensosialisasikan kebijakan tersebut ke sekolah-sekolah.

“Ya kita jalani saja keputusan Pak Menteri terkait penghapusan ujian nasional ini, tidak usah terburu-buru dan cari masukan dulu,” papar sosok yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI DIY itu.

Terkait seleksi masuk ke jenjang pendidikan SMP dan SMA yang tak bisa lagi menggunakan nilai UN, Aji memberikan pilihan lain. Di antaranya melakukan tes masuk bagi peserta didik di sekolah yang diinginkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif