Soloraya
Selasa, 29 November 2016 - 02:00 WIB

NARKOBA SUKOHARJO : 1.202 PNS Sukoharjo Ikuti Tes Urine

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mengantre pendaftaran mengikuti tes laboratorium kesehatan di teras Grha Satya Praja, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Senin (28/11/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Narkoba Sukoharjo, BKD mengadakna tes urine untuk kalangan PNS.

Solopos.com, SUKOHARJO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo dengan RSUD Sukoharjo menggelar tes urine bagi 1.202 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo. Tes urine dilakukan secara bertahap hingga empat hari mendatang.

Advertisement

Kepala BKD Sukoharjo, Joko Triyono kepada wartawan di sela-sela mengantre pendaftaran tes kesehatan, Senin (28/11/2016), menjelaskan pelaksanaan tes sebagai tindak lanjut surat Menteri Dalam Negeri nomor 354/1120/SJ tanggal 5 April 2016 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya di lingkungan pemerintah daerah.

“Tes ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkotika di kalangan PNS lingkungan Pemkab Sukoharjo,” kata dia. Dia berharap semua PNS Sukoharjo terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berdasar pemantauan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif