Jogja
Selasa, 29 November 2016 - 10:21 WIB

KEBOCORAN RETRIBUSI : Tak Tahu Tiket Bekas Digunakan, Disbudpar Segera Lakukan Penyelidikan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasat Resktrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo menunjukan sejumlah barang bukti dugaan penggelapan di TPR JJLS. Senin (17/10/2016) . (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Kebocoran retribusi diharapkan segera selesai.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengatakan dirinya akan menyelidiki kasus dugaan kebocoran tiket bekas secara berulang-ulang. Hal pertama yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan bidang di lembaganya yang menangani masalah retribusi wisata.

Advertisement

(Baca Juga : KEBOCORAN RETRIBUSI : Pengelolaan Pihak Ketiga Satu-satunya Solusi?)

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul Saryanto mengatakan dirinya akan menyelidiki kasus dugaan kebocoran retribusi tersebut. Hal pertama yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan bidang di lembaganya yang menangani masalah retribusi wisata.

“Saya coba konfirmasi dulu dengan teman-teman yang membidangi dan mengurusi itu. Kalau ada seperti itu kami selidiki kami kroscek,” tegas Saryanto, Senin (28/11/2016).

Advertisement

Bila ditemukan modus kebocoran retribusi dengan tiket bekas, lembaganya kata dia dapat berkolaborasi dengan Inspektorat untuk terlibat dalam penyelidikan. Saryanto mengklaim baru mendengar modus baru kebocoran retribusi tersebut dari media.

“Saya baru tahu dari media, belum ada laporan yang masuk ke kami,” jelasnya lagi.

Saryanto menyebut, ada sekitar 50-an petugas pemungut retribusi yang tersebar di pintu masuk objek wisata pantai selatan Gunungkidul. Sekitar 29 diantaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), lainnya merupakan Tenaga Harian Lepas (THL).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif