Jateng
Selasa, 29 November 2016 - 05:50 WIB

DEMO 2 DESEMBER : Kapolda Akui Tugaskan Intelijen Deteksi Warga Jateng Tetap ke Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, saat memberikan pengarahan kepada anggotanya terkait pengamanan aksi demo 4 November di halaman depan Mapolda Jateng, Kamis (3/11/2016). (JIBI/Semarangpos.com/Istimewa-Humas Polda)

Demo 2 Desember di Jakarta terlarang diikuti warga Jateng, sampai-sampai Kapolda mengerahkan intelijen.

Semarangpos.com, SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Condro Kirono mengaku mengerahkan intelijen demi mendeteksi warga Jateng yang akan ke Jakarta demi mengikuti demo 2 Desember 2016.

Advertisement

Seperti diberitakan Semarangpos.com, Kapolda Condro Kirono bersama Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Jaswandi dan Gubernur Ganjar Pranowo gencar melarang warga Jateng ikut mengawal proses hukum tersangka penista agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama, melalui demonstrasi akbar di Jakarta, 2 Desember mendatang. Para penguasa wilayah itu dengan berbagai cara mencegah warga Jateng mengikuti demo di Jakarta demi menuntut Basuki alias Ahok mendapatkan perlakuan sama dengan tersangka penista agama lainnya yang pada umumnya segera ditahan polisi.

Gubernur Ganjar Pranowo, Kapolda Condro Kirono dan Pangdam Jaswandi, Senin (28/11/2016), bahkan menggelar Apel Konsolidasi Kebhinekaan di lapangan Simpang Lima, Kota Semarang demi menunjukkan soliditas mereka. Seusai apel untuk menegaskan sikap tiga penguasa Jateng atas larangan bagi warga provinsi ini ikut demo 2 Desember di Jakarta itulah, Condro Kirono mengakui bahwa pihaknya menugaskan aparat intelijen untuk mendeteksi rakyat yang nekat berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa.

“Berdasarkan laporan intelijen, tetap ada yang memaksakan kehendak,” kata Condro sebagaimana dikutip kantor berita pelat merah Antara. Padahal, menurut dia, pendekatan sudah dilakukannya agar warga Jateng tidak ke Jakarta untuk mengikuti aksi tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya mempersilakan warga Jateng yang ingin menyampaikan aspirasi untuk menggelar aksi di daerah masing-masing.

Advertisement

Hal tersebut, tegas Kapolda, sesuai dengan salah satu poin dalam maklumat Kapolda Jawa Tengah tentang penyampaian pendapat di muka umum/demonstrasi. Kepolisian, lanjut dia, tetap akan melakukan upaya mengantisipasi keberangkatan warga Jateng ke Jakarta. Antara lain, kata dia, dengan penyekatan di sejumlah wilayah.

Maklumat Kapolda Jateng bernomor Mak/01/XI/2016, menurut dia, harus dijadikan pedoman bagi para kapolres untuk mengantisipasi pengamanan aksi 2 Desember. Dalam maklumat itu, Kapolda Condro Kirono juga memperingatkan para pemilik jasa transportasi atau angkutan yang akan digunakan berkaitan dengan aksi 2 Desember agar memberikan layanannya sesuai dengan trayek dan peruntukannya.

“Penggunaan sarana transportasi/angkutan untuk kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum harus sesuai dengan trayek dan peruntukannya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolda Jateng itu dalam maklumatnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif