Soloraya
Sabtu, 26 November 2016 - 07:10 WIB

PENDIDIKAN BOYOLALI : Guru di 300 Sekolah Sulit Dapat Tunjangan Profesi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Boyolali M. Said Hidayat memberikan penghargaan kepada guru-guru berprestasi saat Upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-71 PGRI di Stadion Pandandarang Boyolali, Jumat (25/11/2016). (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pendidikan Boyolali, guru di 300 sekolah berpotensi tak penuhi rasio untuk mendapat tunjangan profesi.

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali mencatat sedikitnya 300 sekolah dari 580 sekolah di Boyolali terancam disclaimer atau tidak memenuhi aturan baru rasio guru sertifikasi dengan jumlah murid 1:20.

Advertisement

Akibatnya, guru-guru tesertifikasi di 300 sekolah itu sulit mendapat tunjangan profesi. Aturan baru ini membuat resah guru-guru di Boyolali.

Sejauh ini Pemkab Boyolali masih menunggu kepastian aturan tersebut.  Dalam waktu dekat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Boyolali dan beberapa daerah di Soloraya serta Jateng akan beraudiensi dengan pemerintah pusat seputar aturan tersebut.

“Wacananya memang seperti itu. Guru sertifikasi tidak bisa menerima tunjangan profesi jika tidak memenuhi kuota atau rasio 1:20.  Bagi guru-guru di Wonosegoro, Juwangi, Selo, dan Musuk, ini sangat meresahkan,” kata Kepala Disdikpora Boyolali, Abdul Rahman, saat berbincang dengan Solopos.com seusai Upacara Hari Guru Nasional dan HUT ke-71 PGRI di Stadion Pandandarang Boyolali, Jumat (25/11/2016).

Advertisement

Abdul Rahman menyatakan syarat penerima tunjangan profesi selain memenuhi beban waktu mengajar, juga memenuhi rasio guru dengan murid. Untuk TK 1:15, SD 1:20, SMP 1:20, SMA 1:20, dan SMK 1: 15.

“Apa pun bentuk kebijakannya, PGRI akan tetap mendorong agar hak-hak guru terkait tunjangan profesi dan kesejahteraan tidak dihilangkan.”

Pemerataan murid merupakan salah satu solusi yang bisa dilakukan di tingkat daerah. Hal ini sedianya sudah dilaksanakan sejak jauh-jauh hari.

Advertisement

Namun, menurut Abdul Rahman, sekolah sebagai lembaga pendidikan selalu saling berkompetisi dan memberikan pelayanan yang terbaik. “Sekolah yang demikian itulah yang memang lebih banyak jadi pilihan masyarakat. Jadi di lapangan faktanya memang demikian, rasio belum seimbang,” ujar dia.

Sementara itu, Disdikpora mengalokasikan anggaran untuk sertifikasi guru pada 2017 senilai Rp220 miliar. Nilai ini belum diperhitungkan dengan rencana diberlakukannya aturan baru terkait rasio murid dan guru sertifikasi tersebut.

“Kami masih menunggu surat dari pusat. Apa yang kami bahas bersama DPPKAD [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah] terkait alokasi anggaran sertifikasi belum memperhitungkan masalah rasio guru sertifikasi dan jumlah murid.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif