Jogja
Jumat, 25 November 2016 - 12:20 WIB

APBD GUNUNGKIDUL 2017 : Ada yang Aneh dengan Target Pendapatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rancangan APBD (JIBI/Solopos/Dok.)

APBD Gunungkidul tahun 2017 dikritik karena target pendapatan turun

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Persentase kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul pada 2017 menurun dibanding tahun ini. Penurunan target pendapatan tersebut menuai kritikan.

Advertisement

Dalam Rapat Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Gunungkidul 2017, sejumlah fraksi menyoroti pendapatan daerah di sejumlah bidang mengalami penurunan. Secara keseluruhan, terjadi penurunan persentase target PAD pada 2017, meski secara angka atau nominal mengalami kenaikan dibanding tahun ini.

Fraksi Partai Gerindra diantaranya menyoroti target kenaikan PAD pada 2017 hanya sebesar 9,8% atau naik sebesar Rp18 miliar menjadi Rp191 miliar tahun depan. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan, dibanding 2016, target kenaikan retribusi mencapai 16,7%. Pada 2016, target PAD naik sebesar Rp24 miliar lebih besar dibanding target tahun depan yang hanya Rp18 miliar.

Penurunan persentase kenaikan PAD tersebut menurut Purwanto janggal. “Pikir secara logika saja. Di mana-mana setiap tahun yang namanya target pendapatan itu naik persentasenya bukannya turun. Karena perhitungannya, tiap tahun jumlah wisatawan tambah banyak, hotel restoran tambah banyak. Ini di Gunungkidul justru persentasenya turun. Ini ada apa?” tegas Purwanto, Kamis (24/11/2016).

Advertisement

Fraksi Gerindra mengusulkan agar PAD 2017 dinaikkan menjadi Rp200 miliar. Ia yakin, Pemkab Gunungkidul mampu mengumpulkan pendapatan daerah hingga Rp200 miliar. Sektor PAD saat ini menyumbang sebesar 10,51% dari total pendapatan dalam APBD Gunungkidul.

PAD antara lain bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Seperti pajak parkir, hiburan, pajak hotel, retribusi tempat wisata dan olahraga, retribusi pelayanan pasar dan jalan umum.

Sementara itu Fraksi PKS dalam rapat Pandangan Umum Fraksi juga menyoroti retribusi daerah pada 2017. Pasalnya ada penurunan target pajak hotel dalam RAPBD 2017.

Advertisement

“Di saat sektor pariwisata sedang digalakkan justru terjadi penurunan target pajak hotel sebesar Rp14.250.738. mohon diberikan penjelasan terkait hal ini,” kata Ketua Fraksi PKS Imam Taufik dalam dokumen PU Fraksi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif