Jatim
Rabu, 23 November 2016 - 20:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Penyidik KPK Geledah Balai Kota Sampai Malam

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik KPK memeriksa berkas di sejumlah ruang di Balai Kota Madiun, Rabu (23/11/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Madiun, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di Balai Kota Madiun hingga Rabu petang.

Madiunpos.com, MADIUN — Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Madiun, Rabu (23/11/2016). Penggeledahan dilakukan hingga sore hari.

Advertisement

Ruang yang digeledah penyidik KPK yaitu ruang wali kota, ruang wakil wali kota, ruang bagian umum, dan ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkot Madiun.

Pantauan Madiunpos.com di Balai Kota Madiun, Rabu sekitar pukul 17.30 WIB, empat penyidik KPK menggeledah empat ruang itu secara bergantian. Penyidik memeriksa sejumlah berkas di ruangan tersebut.

Dihubungi Madiunpos.com melalui telepon, Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan saat ini Wali Kota Madiun Bambang Irianto telah ditahan KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan Pasar Besar Madiun tahun anggaran 2009-2012.

Advertisement

Penyidik KPK mondar mandir di kompleks Balai Kota Madiun dan memanggil sejumlah pejabat, seperti Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto, Sekda Kota Madiun Maidi, dan sejumlah pejabat lainnya. Hingga Rabu pukul 19.30 WIB, penggeledahan masih terus dilakukan.

Penyidik KPK masih berada di kantor Pemkot Madiun dan mencari berbagai dokumen. Pada hari yang sama, penyidik KPK menggeledah tempat usaha dan rumah pribadi Bambang Irianto, rumah adik kandung Bambang Irianto, Bondan Panji Saputro, di Jl. Cokrobasonto No. 25, dan rumah anak Bambang Irianto, Bonie Laksamana.

Di tempat usaha dan rumah pribadi Bambang Irianto, penyidik KPK membawa berkas dalam dua koper besar dan beberapa kardus.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif