News
Rabu, 23 November 2016 - 08:00 WIB

Keuangan Negara Belum Kuat Tanggung 50% Dana Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga membawa spanduk bergambar partai politik peserta pemilu 2014 di rel kereta api daerah Nusukan Solo, Selasa (25/3/2014). Aksi tersebut mengajak warga di pinggiran rel kereta api untuk datang ke TPS pada 9 April 2014. (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Usulan negara menanggung dana parpol belum bisa terealisasi. Keuangan negara belum kuat menanggungnya.

Solopos.com, JAKARTA — Keuangan negara belum mampu menanggung 50% dana partai politik (parpol) seperti yang diusulkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kondisi keuangan negara belum stabil untuk menanggung 50% dari total dana partai politik.

Advertisement

Pemerintah pun belum mau berkomentar mengenai usulan KPK tersebut. “Penaikan dana parpol belum tentu meminimalisir kasus korupsi. Mau dibantu seperti apapun, kalau masih ada ya susah,” katanya, Selasa (22/11/2016).

Tjahjo menuturkan yang dapat dilakukan pemerintah untuk penguatan parpol saat ini adalah mendorong sistem yang kuat. Nantinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun akan dibantu oleh laporan masyarakat mengawasi kinerja parpol tersebut. Menurutnya, penguatan sistem tersebut juga akan berguna menjaga parpol saat pemerintah mengucurkan APBN untuk 50% dana parpol.

“Saat ini masih banyak oknum. Parpolnya tidak salah, tetapi oknum parpol yang salah. Begitu juga kalau saya kena, itu karena saya yang salah, bukan pemerintah,” ujarnya.

Advertisement

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga mengaku belum berani memutuskan apakah usulan KPK tersebut akan dibawa untuk dibahas bersama DPR atau tidak. Kalaupun dilakukan, penyaluran dana parpol nantinya tidak akan disalurkan melalui Kementerian Dalam Negeri, tetapi melalui Kementerian Keuangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif