Soloraya
Selasa, 22 November 2016 - 18:15 WIB

UMK 2017 : UMK Rendah Jadi Kekuatan Wonogiri Tarik Investor

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK 2017 untuk Wonogiri senilai Rp1.401.000.

Solopos.com, WONOGIRI — Nilai upah minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2017 yang ditetapkan senilai Rp1.401.000 terendah kedua dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kondisi itu justru dipandang sebagai kekuatan daerah untuk menarik investor agar berinvestasi di Kabupaten Gaplek.

Advertisement

Untuk diketahui, UMK Wonogiri ditetapkan berdasar Keputusan Gubernur Jateng No. 560/50/2016 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng yang mulai berlaku 1 Januari 2017 mendatang. UMK Wonogiri hanya lebih tinggi dari Banjarnegara yang ditetapkan senilai Rp1.370.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : UMK 2017 UMK Wonogiri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif