Soloraya
Selasa, 22 November 2016 - 03:00 WIB

RUANG PUBLIK SOLO : DPP akan Mendata PKL yang Berjualan di Monjari

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kawasan yang pada tahun 1930-an disebut Villa Park dan kini masuk wilayah Stabelan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah terdapat taman yang di tengahnya terdapat sebuah tuguyang disebut Monumen Juang '45 untuk memperingati serangan umum empat hari di Kota Solo tahun 1949. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ruang publik Solo yakni Monumen ’45 Banjarsari seharusnya steril dari PKL.

Solopos.com, SOLO — Kawasan seputar Taman Monumen ’45 Banjarsari (Monjari) Solo ditetapkan sebagai wilayah steril pedagang kaki lima (PKL). Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo pun berencana mendata PKL yang berjualan di kawasan itu.

Advertisement

Kepala Bidang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP Solo, Heri Mulyadi, mengatakan pihaknya berencana melakukan pendataan nama, jenis dagangan, dan asal PKL yang membuka lapak di sekitar Taman Monjari.

“Setelah itu dicarikan solusi sebaiknya bagaimana,” terangnya saat dihubungi

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif