Ruang publik Solo yakni Monumen ’45 Banjarsari seharusnya steril dari PKL.
Solopos.com, SOLO — Kawasan seputar Taman Monumen ’45 Banjarsari (Monjari) Solo ditetapkan sebagai wilayah steril pedagang kaki lima (PKL). Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo pun berencana mendata PKL yang berjualan di kawasan itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) DPP Solo, Heri Mulyadi, mengatakan pihaknya berencana melakukan pendataan nama, jenis dagangan, dan asal PKL yang membuka lapak di sekitar Taman Monjari.
“Setelah itu dicarikan solusi sebaiknya bagaimana,” terangnya saat dihubungi