Jogja
Selasa, 22 November 2016 - 00:20 WIB

PILKADA JOGJA : Banyak Bendera Parpol Melanggar Aturan, Mengapa Belum Ditindak?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi dan Imam Priyono-Achmad Fadli menunjukkan nomor undian mereka dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Yogyakarta tauhun 2017 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Selasa (25/10/2016). Hasil pengundian pasangan calon walikota-wakil walikota Imam Priyono-Achmad Fadli mendapatkan nomor urut 1 sedangkan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi mendapatkan nomor urut 2. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pilkada Jogja memunculkan pemasangan atribut kampanye yang melanggar aturan

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja masih menunggu rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Jogja soal bendera partai politik yang melanggar aturan.

Advertisement

“Kami liat kajian hukumnya rekomendasi Panwas seperti apa, nanti KPU akan menindaklanjuti,” kata Komisioner KPU Kota Jogja, Divisi Pendidikan Politik dan Humas, Sri Surani, saat dihubungi Senin (21/11/2016).

Rani mengakui dalam peraturan KPU hanya mengatur soal atribut kampanye berupa spanduk, umbul-umbul, striker, videotron, dan baliho. Sementara bendera belum diatur secara jelas. Namun, ia mengakui bendera dan rontek masih menjadi perdebatan di Badan Pengawas Pemilu.

Karena itu, pihaknya akan mempelajari dulu isi rekomendasi dari Panwas Kota Jogja. Sebelumnya Anggota Panwas Kota Jogja, Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Iwan Ferdian menilai atribut partai berupa bendera masuk dalam larangan dipasang di pemukiman, jalan raya, dan pohon.

Advertisement

Iwan mengatakan Panwas Kota Jogja tengah mendata sejumlah bendera partai yang dinilai melanggar tersebut. “Kami data dulu nanti akan kami rekomendasikan ke KPU dan Dinas Ketertiban untuk ditertibkan,” kata Iwan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif