Jogja
Selasa, 22 November 2016 - 02:40 WIB

PERGANTIAN ANGGOTA DPRD : Supriyani Berpeluang Gantikan Almarhum Suhardono

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Masuknya Supriyani sebagai pengganti Suhardono merupakan hal yang wajar. Sebab ia meraih suara terbanyak kedua.

Harianjogja.com, WONOSARI – Mantan Anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014 Supriyani Astuti berpeluang mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Suhardono. Sebagai peraih suara terbanyak kedua di Dapil I, maka peluang tersebut terbuka sangat lebar.

Advertisement

Bendahara DPC Demokrat Gunungkidul Suyanto mengakui, pihaknya belum menggelar rapat untuk membahas pengganti Suhardono sebagai wakil rakyat di Fraksi Demokrat. Namun demikian, ia berpendapat pergantian tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada Supriyani Astuti, mantan anggota DPRD Gunungkidul di periode 2009-2014. “Untuk pastinya akan dibahas di rapat internal partai. Namun untuk waktunya belum bisa dipastikan kapan,” kata Yanto kepada wartawan, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, masuknya Supriyani sebagai kandidat kuat pengganti Suhardono merupakan hal yang wajar. Sebab dalam pertarungan dalam Pileg 2014 lalu, ia sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Partai Demokrat. “Urut-urutannya kan Pak Hardono disusul kemudian Bu Yani. Jadi sangat wajar jika dia [Supriyani] menjadi pengganti almarhum,” tutur Ketua Badan Legislasi DPRD Gunungkidul itu.

Untuk diketahui, persaingan dua kader Demokrat dalam Pileg 2014 berlangsung sengit. Dia awal rekapitulasi, Supriyani sempat unggul. Namun hasil tersebut dipermasalahkan oleh Suhardono dengan melakukan protes ke KPU Gunungkidul. Protes ini ditindaklanjuti dengan menggelar penghitungan ulang hasil suara di dua TPS di Semanu. Hasilnya dalam proses tersebut, Suhardono unggul tipis atas Supriyani Astuti dengan selisih sekitar 30an suara.

Advertisement

Terpisah, mengenai proses Pergantian Antar Waktu terhadap almarhum Suhardono, Sekretaris DPRD Gunungkidul Tudjuh Prijono sepenuhnya menyerahkan ke internal partai. Ini lantaran, kesekretariatan dewan hanya bertugas memfasilitasi proses pergantian saja. “Kalau ada surat pergantian itu, kami akan lakukan PAW. Namun untuk jangka kapan waktunya itu menjadi kewenangan Demokrat,” kata Tudjuh.

Menurut dia, proses PAW untuk anggota DPRD periode 2014-2019 sudah pernah dilakukan di 2015 lalu. Saat itu, wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Endah Subekti Kuntariningsih terpaksa mengundurkan diri karena maju sebagai wakil bupati Gunungkidul di Pilkada 2015. Sebagai gantinya, PDI Perjuangan menunjuk Suharjo untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Endah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif