Soloraya
Selasa, 22 November 2016 - 04:00 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Tunjangan Profesi 127 Guru SD Terganjal Kuota Murid

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi.dok

Pendidikan Solo ini terkait persoalan tunjangan profesi guru yang belum cair.

Solopos.com, SOLO – Sebanyak 127 guru sekolah dasar (SD) di Kota Solo belum bisa mencairkan dana tunjangan profesi triwulan ketiga 2016 karena jumlah siswanya di bawah 20 orang per kelas.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sulardi, mengemukakan, dalam prosesnya, pencairan dana tunjangan profesi bagi pengawas dan guru-guru bersertifikat yang sempat terganjal, mulai bisa diproses menyusul turunnya surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) para guru.

Sebelumnya, pihaknya mencatat ada 67 pengawas dan 335 guru bersertifikasi yang masih terganjal pencairan dana tunjangan profesinya lantaran belum turunnya SKTP mereka.

“Untuk saat ini, SKTP untuk 67 pengawas sudah turun semua, juga untuk guru-guru bersertifikasi lainnya juga sudah turun [SKTP-nya], sehingga dana tunjangan mereka bisa cair. Tapi pengecualian untuk guru-guru yang siswanya di bawah 20 orang sampai saat ini memang belum dan masih harus menunggu,” ungkap Sulardi ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/11/2016).

Advertisement

Sulardi menyatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami guru-guru bersertifikasi di Kota Solo melainkan juga di daerah lainnya.

Hal itu menyusul berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 17/2016 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tamsil Guru PNS Daerah, mulai Tahun Pelajaran 2016/2017 ini. Peraturan tersebut terutama berkaitan dengan syarat ketentuan rasio jumlah siswa dan guru yaitu 1:20.

Ditemui terpisah, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, menyatakan, tidak tertutup kemungkinan SD negeri yang jumlah siswanya masih minim tersebut akan digabung.

Advertisement

“Ya salah satu pertimbangannya karena sertifikasi. Kan kasihan juga guru-gurunya kalau karena siswa mereka tidak sampai 20 orang mereka tidak bisa mendapatkan haknya tersebut. Tapi sejauh ini kami masih terus komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi terkait tunjangan untuk guru yang siswanya masih di bawah 20 orang tersebut,” kata Etty.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif