Entertainment
Selasa, 22 November 2016 - 11:30 WIB

Diperingatkan KPI, Tayangan ILC Disetop

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Karni Ilyas. (Istimewa/Youtube)

Karni Ilyas mengumumkan tayangan ILC setop untuk sementara waktu.

Solopos.com, JAKARTA – Melalui akun twitternya, Pemimpin Redaksi TV One, Karni Ilyas, mengumumkan acara Indonesia Lawyer Club (ILC) edisi Selasa malam ini ini, 22 November 2016 libur. Sayangnya, Karni tak membeberkan alasan kenapa ILC hari ini tak tayang.

Advertisement

“Dear Pencinta ILC: Diskusi ILC, Selasa besok, untuk sementara waktu, diliburkan. Sampai ketemu di ILC yang akan datang. Terima kasih,” kata Karni Ilyas di akun twitternya @karniilyas, Senin (21/11/2016).

Seperti diketahui, sebelumnya ILC telah mendapat peringatan lantaran membahas polemik ucapan Ahok.  Pada 14 Oktober lalu, KPI melayangkan peringatan kepada ILC atas tayangan ILC TV One edisi Selasa 11 Oktober 2016 dengan tema “Setelah Ahok Minta Maaf” yang membahas penistaan Al-Quran yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Peringatan KPI ini beralasan terkait SARA.

“Berdasarkan aduan masyarakat dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran Jurnalistik “Indonesia Lawyers Club” yang ditayangkan oleh stasiun TV ONE pada tanggal 11 Oktober 2016 pukul 19.37 WIB kurang memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras, dan antargolongan serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan seperti diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.”

Advertisement

Atas peringatan ini, KPI pun meminta TV One tidak menayangkan episode itu kembali. Penayangan siaran ulang ILC biasa rutin ditayangkan pada Sabtu malam.

KPI juga meminta TV One lebih berhati-hati dalam menyajikan program siaran, termasuk lebih menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS), yang diamanatkan dalam UU Penyiaran.

Karena itu hingga kini program ILC TVOne masih harus diawasi sesuai prosedur atau tahapan dari KPI. “Kami tidak dapat langsung menghentikan sesuka hati,” ujar dia. Kecuali bila ada suatu program yang tidak krusial dan tidak bisa lagi ditolerir.

Advertisement

Sebelumnya, pada 2012, ILC juga telah diadukan Indonesia Media Watch ke KPI. Program yang disiarkan secara langsung ini dianggap melakukan pembiaran atas perilaku buruk dua advokat tamu. Keduanya dianggap melakukan tindakan pelecehan martabat terhadap Wakil Menteri Hukum dan HAM kala itu, Denny Indrayana.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif