Jogja
Senin, 21 November 2016 - 08:20 WIB

PEMBANGUNAN GUNUNGKIDUL : Sering Hujan, Sejumlah Proyek Jembatan Terancam Molor

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jembatan di Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Pembangunan Gunungkidul dikhawatirkan molor karena terkendala cuaca

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Penyelesaian proyek infrastruktur di Bantul terganjal cuaca. Hingga jelang tutup tahun, pembangunan sejumlah jembatan di Gunungkidul baru mencapai 60%.

Advertisement

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gunungkidul Eddy Praptono mengatakan, hingga November tahun ini, progres pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten belum mencapai 100%. “Jembatan capaiannya baru sekitar 60%, belum selesai semua,” kata Eddy Praptono, Kamis (17/11/2016).

DPU Gunungkidul tahun ini mengerjakan lima jembatan. Salah satu jembatan terbesar yang dikerjakan yaitu Jembatan Klayar. Jembatan ini merupakan akses menuju objek wisata Goa Pindul Kecamatan Karangmojo dari arah kecamatan Nglipar.

Pembangunan jembatan Klayar menghabiskan anggaran senilai Rp3,7 miliar alias terbesar dari pada empat jembatan lainnya yang juga dikerjakan tahun ini. Empat jembatan tersebut hanya menghabiskan anggaran rata-rata Rp1,5 miliar.

Advertisement

“Jembatan ini lebarnya tujuh meter panjangnya 40 meter, juga belum selesai dibangun,” ujarnya.

Menurut Eddy, sejumlah hal mengganggu kelancaran pembangunan jembatan, yaitu hujan dan derasnya air sungai.

Hujan yang mengguyur Gunungkidul beberapa waktu belakangan menyebabkan pekerjaan tidak maksimal dilakukan. “Padahal fondasi bangunan jembatan itu butuh cor yang bagus, kalau hujan bagaimana mau mengerjakannya,” paparnya lagi.

Advertisement

Akibat hujan yang kerap mengguyur pula, pekerja kata dia tidak dapat leluasa bekerja. Pasalnya, arus sungai semakin deras dan berbahaya bagi keselamatan awak pekerja. Selama ini menurut Eddy, pembangunan jembatan atau bangunan gedung relatif lebih lambat penyelesaian pekerjaannya ketimbang pembangunan infrastruktur jalan. “Kalau diteruskan pekerjaan disaat aliran sungai deras justru bahaya,” tegas dia.

Belum maksimalnya pembangunan jembatan dikhawatirkan menyebabkan pekerjaan tak selesai tepat waktu. Sesuai kontrak dengan pihak ketiga, pekerjaan tersebut harus selesai maksimal 20 Desember atau sebelum tutup tahun. Apabila pekerjaan belum selesai, rekanan kata dia dapat mengusulkan perpanjangan pekerjaan. Proyek dapat diperpanjang selama 50 hari.

Namun opsi perpanjangan proyek sesuai aturan harus disertai denda tiap harinya. “Dendanya satu per seribu. Jadi kalau nilai proyeknya satu miliar, maka keterlambatan sehari dihitung sepuluh juta rupiah,” lanjut Eddy. Opsi memperpanjang proyek menurut dia merupakan pilihan sulit bagi rekanan.

Sementara itu, terkait pekerjaan jalan, Eddy mengklaim sudah mencapai 100% alias telah selesai. Pekerjaan pembangunan jalan relatif lebih cepat pengerjaannya dibandingkan bangunan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif