Jogja
Senin, 21 November 2016 - 17:39 WIB

KRIMINAL SLEMAN : 2 Pelaku Klithih dan Pembacokan Ditangkap polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kekerasan. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Sleman terungkap, dua pelakunya ditangkap

Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Ngaglik berhasil menangkap dua pelaku kekerasan jalanan atau yang kerap disebut klitih.

Advertisement

Febri, 23 warga Sariharjo, dan Randika, 18, warga Sendangadi, Mlati, Sleman berhasil diamankan petugas setelah melalui penyelidikan selama beberapa hari.

“Baru dua pelaku yang kami amankan, gerombolannya ada sekitar sepuluh orang masih kami buru,” kata Kapolsek Ngaglik, Kompol Riyanto, Senin (21/11/2016).

Febri dan Randika diamankan oleh petugas setelah diketahui melakukan aksi kekerasan dengan membacok seorang remaja bernama Nur Cahyo, 19 warga tegalrejo, Sariharjo, Ngaglik pada awal bulan November lalu.

Advertisement

Saat itu korban yang sedang nongkrong di warung burjo di daerah Sariharjo, Ngaglik, Sleman diserang oleh pelaku beserta rombongan dengan menggunakan senjata tajam pedang hingga menyebabkan korban mengalami luka bacok pada tangan dan kepala.

“Saat itu korban memang sedang nongkrong juga bersama rekannya pada pukul 01.30 WIB dinihari. Di waktu yang sama, enam orang rombongan motor pelaku datang dari arah jalan Damai jalan mengarah ke warung burjo. Sesampainya di depan burjo kedua pelaku yang mengendarai motor Kawasaki KLX berhenti kemudian mengeluarkan pedang,” ujarnya.

Melihat pelaku mengeluarkan pedang korban bersama rekannya mencoba menyelamatkan diri, namun nahas bagi Nur. Saat mencoba melarikan diri ia terjatuh sehingga dengan tanpa ampun pelaku langsung menghujamkan beberapa kali sabetan pedang ke arah kepala dan badan korban.

Advertisement

“Rekan korban yang tau korban dihajar mencoba membantu dengan melempari pelaku dengan batu. Saat merasa terpojok pelaku lalu melarikan diri menggunakan motor,” ujar Riyanto.

Korban yang sudah bersimbah darah karena luka bacok kemudian segera dilarikan ke rumah sakit pada saat itu. Usai dari rumah sakit korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan tersebut pada pihak kepolisian.

Saat menerima laporan, Riyanto mengatakan jajarannya segera melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya dua pelaku tersebut berhasil diamankan masing-masing di rumahnya pada Minggu (20/11/2016).

Selain mengamankan pelaku dua barang bukti lain seperti motor Kawasaki KLX hitam dengan nopol AB 6331 OZ dan pedang juga disita oleh petugas. “Menurut keterangan pelaku saat kejadian mereka memang terpengaruh minuman keras,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif