Jogja
Senin, 21 November 2016 - 03:40 WIB

GANTI RUGI LAHAN BANDARA : Pencairan Tahap Ketiga Tertunda Sepekan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Penundaan juga berdampak pada mundurnya jadwal groundbreaking yang sedianya ditargetkan pada akhir November ini.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pencairan ganti rugi lahan terdampak bandara Temon kembali tertunda hingga sepekan mendatang. Penundaan ini juga berdampak dengan mundurnya jadwal groundbreaking bandara yang sedianya ditargetkan pada akhir November ini.

Advertisement

Mundulnya jadwal pencairan tahap ketiga disebabkan persoalaan administrasi yang hingga kini belum selesai. Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, R.Sujiastono mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses administrasi di Kanwil BPN DIY. “Masih harus dipastikan ke BPN dulu, kemungkinan senin[28/11] depan,”jelasnya ketika dihubungi Minggu(20/11/2016).

Tahap administrasi saat ini masih memproses berkas milik warga yang mengajukan ganti rugi susulan. Sujiastono juga menyebutkan bahwa groundbreaking sendiri akan dilaksanakan setelah semua pembayaran lahan dan aset terdampak bandara selesai dilakukan. Meski mengakui bahwa penundaan groundbreaking merupakan hal yang di luar perkiraan namun ia mengatakan hal tersebut dilakukan guna mengakomodir kebutuhan masyarakat terdampak.

Berkas susulan sendiri merupakan berkas milik warga yang awalnya tidak bersedia diukur lahannya. Namun belakangan warga berubah pikiran dan meminta diukur lahan dan asetnya. “Mundur sedikit tidak apa-apa, demi masyarakat,”tandas Sujiastono.

Advertisement

Disinggung mengenai target pembangunan fisik bandara tahun ini, ia menguraikan bahwa pembangunan bisa mulai dilakukan di sejumlah area yang sudah dibebaskan. Pembangunan fisik pun mulai dikerjakan berupa pemasangan pagar, pembersihan lahan, dan pengukuran.

Sebelumnya, Didik Catur, Humas Proyek Pembangunan Bandara Temon dari PT Angkasa Pura I mengatakan bahwa sejumlah masalah administrasi menghambat pencairan ganti rugi yang ditargetkan. Masalah tersebut salah satunya ialah data dukung milik warga tidak lengkap hingga pencaiaran tidak bisa dilakukan. Meski hadir sesuai undangan,warga masih ada yang tidak membawa persyaratan yang dibutuhkan secara komplet. “Salah satunya seperti kepemilikan tanah dan data ahli waris yang berhak,”jelasnya.

Saat ini, PT Angkasa Pura 1 sudah menggelontorkan dana hingga Rp2,5 triliun untuk ganti rugi lahan milik warga terdampak bandara. Jumlah tersebut dikeluarkan dalam 24 hari proses pencaiaran yang terbagi menjadi 2 tahap.

Advertisement

Namun, jumlah ini masih kurang dari nilai pembayaran awal yang ditargetkan mencapai Rp2,8triliun. Menurutnya, kekurangan tersebut salah satunya disebabkan adanya warga yang tidak memenuhi undangan pencaiaran ganti rugi lahannya. Sejumlah warga tersebut nantinya akan diundang kembali dalam pencairan ganti rugi tahap ketiga.

Adapun, selama pencaiaran ganti rugi yang dilakukan pada 14 September hingga 10 November telah diundang sekitar 2790 warga. Namun, hanya 2469 warga yang memenuhi undangan dan mendapatkan ganti ruginya. Jumlah undangan paling banyak merupakan berada di wilayah Glagah yang mencapai 1585 undangan. Namun, hanya sekitar 1382 undangan yang hadir di Balai Desa Glagah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif