Kasus narkoba artis, artis sinetron Restu Sinaga kecewa karena sidang kasus narkoba dengan agenda tuntutan jaksa tertunda.
Solopos.com, JAKARTA — Restu Sinaga mengaku kecewa sidang kasus kepemilikan narkoba tertunda lagi. Berkas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang belum siap menjadi alasan penundaan tersebut.
Seperti ditayangkan Infotainment Insert Trans TV, Jumat (18/11/2016), Restu ditangkap polisi pada 2 Juni 2016 lalu karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis happy five, dumolid, dan ganja.
Seperti diketahui Restu Sinaga sudah lima kali menjalani sidang kasus narkoba. Tapi untuk kali kedua, sidang dengan agenda putusan jaksa kembali ditunda. Restu kecewa karena sidangnya molor dan tidak selesai-selesai. “Kecewa ya pasti karena tertunda. Tapi ya sudah mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Sidang tuntutan ditunda karena adanya pergantian jaksa yang belum memindahkan berkas-berkas yang lama. Sebagai korban penyalahgunaan narkoba, Restu Sinaga ingin menjalani rehabilitasi.
Pria berusia 42 tahun ini bersyukur keluarga mendukung dan membantunya secara moral dan mendoakannya. Selama dipenjara, Restu Sinaga mengaku sulit tidur, tapi setelah beberapa bulan, ia belajar untuk lebih tenang menghadapi persoalan yang ada.