Jogja
Jumat, 18 November 2016 - 04:40 WIB

AKSES KREDIT JOGJA : Banyak Pedagang Klitikan Mengalami Kredit Macet

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/Dok)

Pedagang sulit bangkit ditengah sepinya pembeli sehingga tidak mampu membayar iuran dari bank.

Harianjogja.com, JOGJA-Para pedagang Pasar Klitikan mengeluh karena tidak mampu membayar cicilan kredit di beberapa bank. Hampir 50 persen dari total 520 jumlah pedagang yang terjerat kredit macet di pasar yang dikenal sentra barang bekas tersebut.

Advertisement

Keluhan itu disampaikan sejumlah pedagang dalam Sarasehan Pedagang Pasar Tradisional di Pasar Pakuncen, Wirobrajan, Kamis (17/11/2016). Hadir dalam acara tersebut perwakilan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Jogja, Bank PBD DIY, Bank Mandiri, dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY.

Ketua Komunitas Pedagang Pasar Klitikan (Kompak), Ahmad Fauzan mengatakan sejak dua tahun terakhir Pasar Klitikan lesu karena sepinya pengunjung. Kondisi itu diperparah dengan banyaknya pedagang yang mengalami kredit macet. “Acara ini sengaja kami gelar dalam rangka mencari solusi supaya bank bisa meringankan kredit pedagang,” kata Fauzan.

Menurut Fauzan, pedagang sulit bangkit ditengah sepinya pembeli sehingga tidak mampu membayar iuran dari bank. Saat ini, kata dia, sudah ada beberapa pedagang yang tutup sehingga dikhawatirkan terus berimplukasi ke pedagang lainnya.

Advertisement

Disisi lain pinjaman dengan kartu bukti pedagang (KBP) pun, kata Fauzan, sulit karena pedagang masih nunggak pinjaman. Pengurus Kompak lainnya, Joko Kristianto atau biasa disapa Anto berharap managemen bank membuat kebijakan untuk menangguhkan angsuran pembayaran kredit minimal satu tahun supaya pedagang kembali bangkit.

“Atau membayar angsuran sesuai dengan kemampuan dan penangguhan bunga pinjaman,” kata Anto.

Sementara Ari Wibowo Nurwisnu dari Divisi Perkreditan Bank BPD DIY mengatakn akan mempertimbangkan usulan dari para pedagang Pasar Klitikan. Pihaknya akan menyampaikan usulan itu kepada pimpinannya.

Advertisement

Menurutnya, fenomena kredit macet dan kredit bermasalah yang dialami para pedagang juga disebabkan beberapa faktor. Selain faktor internal juga karena kondisi ekonomi global. Ari mengatakan kondisi itu tidak hanya dialami pedagang Klitikan, namun di beberapa pasar tradisional juga mengalami hal yang sama.

Namun ia tidak hapal berapa nasabah kredit macet dan kredit bermasalah yang dialami pedagang pasar tradisional. “Secara nominal rupiah mungkin masih tinggi nasabah usaha komersial tapi secara jumlah nasabah memang banyak dari UMKM,” kata Ari.

Ia menambahkan sejak Mei 2016 pihaknya telah mengeluarkan aturan baru bahwa nilai pinjaman UMKM yang tadinya bisa sampai Rp500 juta, saat ini dibawah Rp200 juta. Pinjaman diatas Rp200 juta tidak lagi masuk nasabah berkatagori UMKM, melainkan nasabah usaha komersil.

Kendati demikian, Bank BPD DIY, kata Ari, tidak bisa meninggalkan nasabah UMKM, karena 90 persen debiturnya adalah pelaku UMKM. “Kami tidak bisa ninggalin mereka, kami akan tetap fokus melakukan pembinaan,” kata dia. Soal usulan pedagang yang mengalami kredit macet boleh mengajukan pinjaman lagi, pihaknya akan mempertimbangkan, “Selama ada prosfek usahanya kenapa tidak,” imbuh Ari.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif