Jogja
Jumat, 18 November 2016 - 23:20 WIB

Abrasi Pantai Bugel Semakin Parah, Perlukah Relokasi Warga?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Abrasi Pantai Bugel Panjatan Kulonprogo semakin parah

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo belum memiliki rencana untuk merelokasi warga di wilayah Ring I, Bugel, Panjatan melalui program transmigrasi. Meski begitu, kebijakan tersebut tetap dipertimbangkan jika kondisinya sudah mendesak.

Advertisement

Kasi Penempatan dan Perlindungan Bidang Transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, abrasi wilayah Ring I memang diketahui semakin parah akibat gelombang tinggi beberapa waktu lalu.

Jarak bibir pantai dengan pemukiman warga bahkan sudah ada yang hanya 30 meter. “Sekarang memang terancam karena abrasi tapi belum ada wacana relokasi,” ungkap Suryantoro, Jumat (18/11/2016).

Suryantoro lalu memaparkan, warga Ring I Bugel adalah korban bencana di kawasan perbukitan Menoreh yang menjalani program transmigrasi lokal. Wilayah pesisir selatan saat itu memang dianggap cukup menjanjikan, baik untuk usaha kegiatan pertanian maupun perikanan. Lokasinya juga dinilai aman dan belum terjadi abrasi yang parah seperti sekarang.

Advertisement

Pemerintah tidak menutup mata soal perubahan lingkungan akibat abrasi. Sudah banyak sumur milik warga dan pohon yang hilang. Walau begitu, wacana relokasi memang belum ada. Sejauh ini wilayah Ring I Bugel masih dinilai cukup aman ditinggali meski warga harus selalu waspada.

Suryantoro menambahkan, relokasi juga  hanya bisa dilakukan melalui jalur transmigrasi reguler karena pemerintah tidak punya lahan untuk kembali melakukan transmigrasi lokal.

Namun, transmigrasi pun harus bebas dari unsur paksaan sehingga tergantung keputusan warga. “Ya nanti kita pikirkan [rencana relokasi] karena garis pantai bisa terus berubah,” ujar dia.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko Pranyata mengungkapkan Pemkab Kulonprogo bisa memfasilitasi dengan program transmigrasi lagi jika warga menghendaki relokasi. Mereka bakal ditawari program transmigrasi reguler dengan tujuan luar daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif