Curanmor Boyolali, empat anak asal Kemusu ditangkap polisi karena mencuri motor.
Solopos.com, BOYOLALI — Empat remaja yang belum genap berusia 17 tahun, AK, SK, AW, dan IK, asal Kemusu, Boyolali, harus berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung, aksi pencurian sepeda motor dilakukan empat remaja itu tak hanya sekali, melainkan tiga kali. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kali terakhir mereka mencuri sepeda motor di Dusun Selorejo RT 014/RW 003, Desa Sumberagung, Kecamatan Klego, Jumat (28/10/2016).
Sepeda motor Yamaha Mio berpelat nomor B 6367 UUL warna merah yang diparkir di teras rumah Bambang Ariyanto di dusun tersebut digasak. Pekan lalu, Bambang Ariyanto mendapatkan informasi tentang keberadaan sepeda motornya.
Dia lalu menghubungi anggota Resmob Polres Boyolali dan akhirnya petugas berhasil menangkap keempat remaja itu. Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Muhammad Kariri, menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat remaja itu, tindak kriminal curanmor sudah dilakukan tiga kali.
Sebelumnya mereka mencuri motor di Blumbang, Kecamatan Klego, dan satu lagi di Kecamatan Andong. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Boyolali.
“Untuk sementara mereka kami tahan di Mapolres Boyolali sambil menunggu proses diversi,” kata Kariri saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (16/11/2016).