Soloraya
Rabu, 16 November 2016 - 01:10 WIB

Anggota Komisi III DPR Sidak ke LP Klaten, Ini Hasilnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha (kedua dari kiri) berbincang dengan warga binaan di LP Klaten, Selasa (15/11/2016). (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Anggota Komisi III DPR Mohammad Toha sidak untuk melihat kondisi LP Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Anggota Komisi III DPR, Mohammad Toha, melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klaten, Selasa (15/11/2016).

Advertisement

Toha menilai kondisi LP Klaten sudah tidak representatif karena terlalu overload, jumlah warga binaannya melebihi kapasitas. Pemerintah pusat diminta mencari solusi guna mengatasi masalah itu.

“Saya cek ke beberapa bangsal dan ruang. Saya tanya hak warga binaan apakah dipenuhi, ternyata cukup bagus. Tadi ada masukan memang kondisi di LP Klaten overload. Tetapi, masih bisa diatasi. Setidaknya warga binaan tidak terlalu berdempetan di bangsal. Aspirasi ini yang nanti saya sampaikan ke Komisi III [DPR],” kata dia.

Toha tak menampik kapasitas LP overload juga terjadi di LP daerah lain. Kebanyakan narapidana dan tahanan di LP lantaran terjerat kasus narkoba.

Advertisement

“Ini perlu menjadi pertimbangan bagi BNN dalam menangani sehingga tidak langsung dimasukkan LP. Apakah nanti perlu dibuatkan tempat rehabilitasi di satu tempat yang terpusat khusus bagi yang kasus narkoba atau masing-masing LP dibuatkan tempat rehabilitasi,” kata dia.

Lebih lanjut, Toha mengatakan banyak warga binaan yang mengeluhkan PP No. 99/2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan yang justru menyulitkan untuk segera bebas lantaran ketatnya peraturan. Toha mengatakan akan menyampaikan keluhan tersebut ke Kemenkum HAM.

Kepala Keamanan LP Klaten, Mukaffi, mengatakan kapasitas LP Klaten 143 orang. Sedangkan warga binaannya ada 345 orang terdiri atas 245 orang narapidana dan 100 orang tahanan.

Advertisement

“Meski overload tetapi masih bisa diatasi. Selama ini juga dilakukan pemindahan warga binaan untuk mengatasi kondisi overload seperti pemindahan ke LP Nusakambangan atau Magelang termasuk membantu mempercepat proses bebas bersyarat,” katanya.

Advertisement
Kata Kunci : Komisi III DPR LP Klaten
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif