News
Rabu, 16 November 2016 - 15:44 WIB

Ahok Tersangka, Ormas Islam Sebut Presiden Jokowi Negarawan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (tengah) dipanggul prajurit Korps Marinir seusai upacara pengarahan di Lapangan Utama Markas Korps Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Ahok kini telah menjadi tersangka. Umat Islam memuji Presiden Jokowi sebagai negarawan.

Solopos.com, JAKARTA — Ormas Islam memberikan pernyataan sikap bersama menyambut penetapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, Rabu (16/11/2016). Mereka mengapresiasi langkah Polri dan memuji sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mengintervensi kasus ini.

Advertisement

Perwakilan ormas Islam berkumpul di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, untuk memberikan pernyataan sikap. Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ada beberapa poin dalam pernyataan sikap ormas Islam yang dibacakan oleh Ketua Umum PB Al Washliyah, Dr yusnar yusuf, tersebut. Pertama, mereka menyambut baik penetapan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.

“Menyambut baik keputusan polri tentang status tersangka Basuki Tjahaja Purnama, keputusan tersebut merupakan hasil keputusan yang berkeadilan dan memenuhi rasa kedilan,” kata Yusnar membacakan pernyatan sikap yang ditayangkan live oleh TV One dan Kompas TV.

Advertisement

Selain itu, perwakilan ormas Islam mengucapkan terima kasih dan mengucapkan penghargaan tinggi kepada Presiden Jokowi mereka nilai menunjukkan sikap negarawan. Maksudnya, mereka mengakui Presiden tidak mengintervensi proses hukum kasus Ahok.

“Begitu pula kami memberi penghargaan tinggi kepada Polri yang menunjukkan integritas dan moralitas dalam menegakkan keadilan. Kami mendesak agar proses hukum Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara adil dan transparan.”

Mereka menegaskan bahwa ormas dan seluruh masyarakat muslim akan tetap mengawal proses hukum selanjutnya atas kasus dugaan penistaan agama. Mereka menilai kasus ini adalah kasus besar dan mengancam perpecahan umat agama manapun. “Ini adalah sikap inteleransi dan harus ditangani sebelum menimbulkan prahara sosial.”

Advertisement

Terakhir, ormas Islam menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang disebarkan oleh pihak yang memancing di air keruh dan mempertentangkan rakyat dengan pemerintah. Mereka meminta masyarakat tidak membawa kasus ini melebar menjadi serangan terhadap pemerintahan saat ini.

“Ini adalah kasus individual yang tak ada hubungannya dengan agama dan etnik apapun dan pemerintah yang konstitusional.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif