Jogja
Selasa, 15 November 2016 - 01:40 WIB

KEPEGAWAIAN GUNUNGKIDUL : DPD Diminta Perjuangkan Pencabutan Moratorium PNS

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Jumlah PNS yang dimiliki pemkab terus berkurang seiring banyaknya pegawai yang pensiun.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketiadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak dua tahun terakhir dirasakan betul oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Oleh karenanya, dalam kunjungan Anggota DPD RI Hafidz Asrom pada Senin (14/11/2016) diminta untuk membantu agar proses rekrutmen pegawai dibuka kembali.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, jumlah PNS yang dimiliki pemkab terus berkurang seiring banyaknya pegawai yang pensiun. Pengangkatan Tenaga Harian Lepas yang dilakukan saat ini ternyata belum mampu untuk mengurangi kekurangan tersebut.

Berdasarkan data yang ada, dilingkup pembak berdasarkan angka beban kerja, hingga saat ini masih kekurangan 2.258 pegawai. Namun, dikarenakan adanya kebijakan moratorium maka pemkab tidak bisa berbuat banyak karena tidak bisa melakukan penambahan melalui proses rekrutmen.

“Moratorium PNS jelas berpengaruh terhadap kami. Saya akui, kebijakan tersebut merupakan bagian dari rasionalisasi dari pusat sebagai upaya pengetatan anggaran untuk gaji,” kata Sigit kepada wartawan, Senin kemarin. Kendati demikian, menurut dia langkah tersebut dinilai memberikan dampak yang dilematis. Sebab di satu sisi, kekurangan pegawai tidak bisa diatasi, sedangkan masalah lain pengangkatan THL juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Daripada untuk banyak keluar untuk THL, mending moratorium dicabut sehingga dananya bisa digunakan untuk rekrutmen. Saya kira, daerah akan lebih bijak karena kebijakan yang diambil pasti akan berpegang dengan kemampuan yang dimiliki,” ungkapnya.

Advertisement

Sigit pun berharap, kunjungan kerja Anggota DPD benar-benar bisa menyerap aspirasi yang disampaikan. Salah satunya, untuk ikut memperjuangkan sehingga kebijakan di pusat bisa sesuai dengan kondisi di daerah. “Kami minta ini [moratorium CPNS] bisa dicabut sehingga daerah bisa membuka keran untuk rekrutmen CPNS,” katanya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Hafidz Asrom mengaku siap membawa aspirasi dan keluhan tersebut untuk dibahas dengan Pemerintah. Salah satunya untuk ikut berjuang dalam pencabutan moratorium sehingga daerah diberikan kewenangan untuk mengangkat CPNS. “Tadi kan sudah disepakati bahwa pengangkatan akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jadi ini harus diperjuangkan, tapi kalau langkah ini berhasil maka daerah juga harus konsekuen dimana rekrutmen disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif