Jogja
Senin, 14 November 2016 - 17:55 WIB

KRIMINAL BANTUL : Satpam Bank Bobol Brankas, Buang Uang Rp229 Juta, Lalu Bunuh Diri, Apa Motifnya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Kriminal Bantul dilakukan seorang satpam bank di bank tempatnya bekerja

Harianjogja.com, BANTUL-Guna mengungkap teka teki motif di balik dugaan pembobolan brankas di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kepek yang berlokasi di Jl.Imogiri Barat KM 6,5 Dusun Semail, Desa Bangunharjo, Polres Bantul melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Advertisement

Berdasarkan pengakuan pelaku yang berinisial S, yang merupakan tenaga Satuan Pengamanan (Satpam) kantor bank itu sendiri, uang yang mencapai Rp229 juta hasil kejahatannnya itu ia lempar dari atas jembatan Sindet, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis. Terkait hal itu, pihak penyidik Satreskrim Polres Bantul masih terus berupaya menelusuri kebenaran pengakuan pelaku tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan, dalam kasus itu pelaku membobol brankas ketika sedang piket. Dikatakannya, peralatan yang diguanakan pelaku di antaranya adalah mesin pemotong keramik, serta gergaji yang dipinjamnya dari seseorang yang berlokasi tak jauh dari kantor tempatnya bekerja.

“Soal uang tersebut dibuang di mana, kami belum tahu pasti, karena juga tidak ada saksi, tetapi pengakuannya memang di jembatan itu dalam bungkusan tas plastik. Sementara untuk perekam CCTV dibuang dijembatan Ngoto tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Anggaito kepada wartawan, Senin (14/11/2016) pagi.

Advertisement

Meski kondisinya sudah berangsur membaik, pelaku yang masih dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul memang belum bisa dimintai keterangan hingga kini. “Kalau nanti sudah membaik, kami pasti akan periksa,” tegas Anggaito.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap S itulah, pihaknya baru bisa mengetahui S itu benar-benar tersangka atau bukan. Oleh karena itulah, terkait kemungkinan adanya penahanan, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan psikiater untuk mengetahui kondisi pelaku. “Umpama dari keterangan psikiater ini S normal tentu jika jadi tersangka akan kita tahan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif