Jatim
Sabtu, 12 November 2016 - 10:05 WIB

KORUPSI MADIUN : Selain Tangani Kasus PBM, KPK Terindikasi Mengincar Kasus Ini

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (doc. Solopos.com)

Korupsi Madiun yakni terkait proyek PBM ditangani KPK.

Madiunpos.com, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terindikasi mengincar proyek saluran air di Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun dari dana APBN yang diduga dilakukan secara keroyokan melibatkan jasa konstruksi lokal.

Advertisement

Hal itu mencuat setelah beberapa kali pemeriksaan terkait kasus korupsi gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang menyeret wali kota setempat sebagai tersangka, meluas hingga membahas soal APBD Kota Madiun secara global.

Indikasi tersebut juga terlihat dari dipanggilnya sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun yang diduga mengetahui tentang proyek itu guna diperiksa di Mako Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim di Jl. Yos Sudarso Kota Madiun.

Advertisement

Indikasi tersebut juga terlihat dari dipanggilnya sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun yang diduga mengetahui tentang proyek itu guna diperiksa di Mako Detasemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jatim di Jl. Yos Sudarso Kota Madiun.

Di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi, Kepala BPKAD Agus Poerwo Widagdo, dan belasan saksi dari asosiasi pengusaha jasa konstruksi lokal. Padahal, mereka tidak ikut menggarap proyek PBM.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Aset (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Madiun, Sadikun, sekaligus terperiksa membenarkan pemanggilannya oleh KPK tidak hanya terkait proyek Pasar Besar Madiun, namun juga kasus lain.

Advertisement

Namun saat disinggung soal pelaksanaan proyek saluran air yang dipecah-pecah agar dapat dilakukan penunjukan langsung tanpa lelang, ia enggan menjelaskan detail.

“Saya malah tidak tahu kalau soal yang dipecah-pecah. Itu terjadi sebelum saya menjabat. Yang pasti tadi ditanyai juga tentang 22 dokumen soal kali itu,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada 2011 Pemkot Madiun mendapat kucuran anggaran sekitar Rp30 miliar dari dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah (DPDF-PPD) sebagai imbalan APBD pemkot disusun tepat waktu.

Advertisement

Dalam pelaksanaannya yang dipecah-pecah tersebut, diduga ada kekurangan volume sehingga menjadi temuan Inspektorat Kota Madiun.

Hal itu membuat KPK menggeledah kantor Bagian Adbang, Bappeda, dan BKD Kota Madiun pada Senin (7/11/2016) dengan tujuan untuk mencari dokumen pemecahan atau pembagian proyek saluran air tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus korupsi gratifikasi Pasar Besar Madiun masih terus dilakukan.

Advertisement

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dihubungi via telepon dari Madiun mengatakan sesuai jadwal ada 10 terperiksa yang menjalani pemeriksaan pada Jumat kemarin. “Semuanya dalam kapasitas saksi,” ungkap  dia.

Kesepuluh terperiksa tersebut antara lain Suwarno Kepala BPBD Kota Madiun, Ngedi Tresno anggota DPRD Kota Madiun selaku tim Banggar DPRD setempat, Sadikun Kepala Bagian Adbang, Risdiyanto Kepala Dispenda Kota Madiun, Efendi Kabid Cipta Karya DPU Kota Madiun, dan Dodo Wikanuyoso Kabid di DPU Kota Madiun.

Kemudian, Hadi Santoso pimpinan Divisi KMK Bank Jatim, Harjuni selaku pensiunan Bank Jatim, Suhariono selaku Kepala Cabang PT Lince Romauli Raya tahun 2008-2014, dan Trubus Reksodiredjo selaku mantan Kepala DPU Kota Madiun.

Hingga kini KPK telah memeriksa lebih dari 45 orang saksi. Mereka ada yang merupakan pejabat dan mantan pejabat pemkot, anggota DPRD dan mantan anggota DPRD setempat, serta pihak swasta dari jasa konstruksi lokal, PT Lince Romauli Raya, dan perusahaan milik tersangka BI.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Wali Kota Bambang Irianto (BI) sebagai tersangka. Ia disangkakan pasal 12 huruf i atau pasal 12 B atau pasal 11 UU 31/ 1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif