Soloraya
Jumat, 11 November 2016 - 16:40 WIB

PENCURIAN SOLO : Polisi Ini Dilaporkan Curi Uang di ATM

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (istimewa)

Pencurian Solo, seorang anggota Satsabhara Polresta Solo dilaporkan atas dugaan pencurian uang di ATM.

Solopos.com, SOLO — Seorang warga Mojosongo, Jebres, Solo, Rani, 24,  melaporkan seorang anggota Satuan Samapta Bhyangkara (Sabhara) Polresta Solo atas dugaan pencurian uang via ATM.

Advertisement

Anggota Satsabhara tersebut berinisial Bripda Bs, 22, warga Mojosongo, Jebres. Rani mengatakan kasus tersebut bermula saat dirinya dengan Bs berkenalan saat masih sama-sama SMA.

Ia bersama Bs kemudian menikah siri pada 2009-2016 atau selama tujuh tahun. Setelah menikah siri mereka tinggal serumah.

Advertisement

Ia bersama Bs kemudian menikah siri pada 2009-2016 atau selama tujuh tahun. Setelah menikah siri mereka tinggal serumah.

“Dia [Bs] mendaftar menjadi polisi pada 2013 dan ditugaskan di Satuan Sabhara Polresta Solo sampai sekarang. Setelah menjadi polisi sikapnya mulai berubah,” ujar Rani saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (11/11/2016).

Rani mengatakan perubahan sikap tersebut ditunjukkan dengan berselingkuh. Rani dan keluarganya mendapati Bs bersama wanita lain di dalam mobil di Manahan, Solo.

Advertisement

“Saya baru tahu saldo uang di ATM habis setelah mengecek di bank. Tanpa merasa bersalah dia [Bs] tidak meminta maaf dan mengembalikan uang itu sampai sekarang,” kata dia.

Rani menjelaskan puncaknya pada Juli 2016, dia mendapati Bs bersama wanita lain asal Lampung, bertunangan tanpa sepengatahuan dirinya. Padahal sebelumnya Bs berjanji menikahinya secara resmi.

“Saya mengetahui dia [Bs] bertunangan dengan orang lain dari foto yang diunggah ke medsos [media sosial],” kata dia.

Advertisement

Ia mengatakan Bs tidak ada iktikad baik meminta maaf kepada dirinya. Selang beberapa hari, Bs justru memutuskan hubungan tanpa ada penjelasan.

“Saya melaporkan dia [Bs] ke Satreskrim Polresta Solo dengan kasus dugaan pencurian uang. Laporan itu dibuat awal September lalu,” kata dia.

Ia mengaku sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh tim penyidik Reskrim Polresta Solo. Selain itu, dia sudah dipertemukan dengan Bs di Mapolresta Solo, tetapi yang bersangkutan membantah isi laporan.

Advertisement

“Kami meminta polisi segera memproses secara hukum kasus dugaan pencurian ini. Apa yang dilakukan Bs tidak mencerminkan sebagai anggota Polri,” kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Saprodin, membenarkan ada laporan dugaan pencurian dengan terlapor anggota Sabara Polresta Solo. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Kami masih mempelajari isi laporan apakah ada unsur pencurian di dalamnya. Polresta berkomitmen menindaklanjuti laporan itu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif