Jatim
Jumat, 11 November 2016 - 22:05 WIB

KORUPSI PONOROGO : Kejari Ponorogo Akui Kehilangan Jejak Wabup Ida

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah penyidik Kejari Ponorogo mengecek kediaman tersangka kasus korupsi DAK Pendidikan yang juga mantan Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih, di Jl. Ir. Juanda, Ponorogo, Rabu (26/10/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Korupsi Ponorogo, penyidik Kejari kehilangan jejak Wabup Ida yang jadi tersangka kasus korupsi DAK Pendidikan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Kejaksaan Negeri Ponorogo mengaku kehilangan jejak mantan Wakil Bupati (Wabup) Yuni Widyaningsih alias Ida yang menjadi tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2012-2013.

Advertisement

Meski demikian, penyidik Kejari belum memasukkan Ida dalam daftar pencarian orang (DPO) itu. Informasi terakhir yang didapatkan penyidik Kejari dua pekan lalu, Ida yang diduga merugikan negara senilai Rp8,1 miliar itu sedang sakit dan dirawat di rumah sakit di Jakarta. Baca juga:  Eks Wabup Ponorogo Jadi Buron Kejari

Namun, Ida maupun kuasa hukumnya belum menyerahkan surat keterangan sakit dari rumah sakit tempatnya dirawat. Kasi Intel Kejari Ponorogo, Iwan Winarso, mengatakan saat ini penyidik belum mengetahui keberadaan Ida. Dia mengklaim tim penyidik terus mencari Ida.

Iwan menuturkan Ida menginformasikan mengenai kondisinya yang sedang sakit melalui pengacaranya dua pekan lalu. Namun, dalam surat keterangan itu tidak dijelaskan penyakit yang diderita maupun rumah sakit tempat Ida dirawat.

Advertisement

“Surat yang beberapa waktu lalu diberikan kepada penyidik itu surat keterangan sakit dari pengacaranya. Di surat keterangan itu tidak ada kop surat dan nama rumah sakit,” jelas dia kepada wartawan di kantor Kejari Ponorogo, Kamis (10/11/2016).

Dia menegaskan Kejari Ponorogo akan membentuk tim untuk mencari kebenaran mengenai kondisi kesehatan Ida. Menurut dia, keterangan sakit seharusnya mencantumkan rekam medis dan berapa lama perawatan dilakukan.

“Ini untuk mencari kebenaran apakah tersangka benar-benar sakit atau tidak. Karena kami tidak mendapat informasi detail mengenai kesehatan tersangka,” jelas Iwan.

Advertisement

Iwan memastikan jika dalam waktu sepekan Ida tidak kooperatif dengan menyerahkan diri, penyidik akan memasukkan Ida dalam DPO.

Iwan yakin Ida tidak pergi keluar negeri. Hal ini karena Ida masih dicekal untuk pergi keluar negeri.

“Tersangka masih di Tanah Air. Kalau keluar negeri tidak mungkin karena pencegalan terhadap Ida masih berlaku,” jelas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif