Soloraya
Jumat, 11 November 2016 - 06:10 WIB

KESEHATAN SOLO : Integrasi PKMS ke JKN, 12.067 Warga Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu BPJS (JIBI/Solopos/Dok.)

Kesehatan Solo, sebanyak 12.067 warga dicoret dari daftar integrasi PKMS ke JKN.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 12.067 warga Solo dicoret dari program integrasi pemeliharaan kesehatan masyarakat Solo (PKMS) Gold ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Advertisement

Mereka dicoret karena beragam kasus, di antaranya telah terdaftar sebagai peserta BPJS baik mandiri maupun ketenagakerjaan, telah meninggal dunia, dan sebab lain.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Siti Wahyuningsih atau akrab disapa Ning, ketika dijumpai wartawan di sela-sela penyerahan kartu kepesertaan JKN yang dibiayai Pemkot di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Kamis (10/11/2016), mengatakan program PKMS mulai 1 Januari lalu terpaksa dihentikan sesuai UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Berdasarkan UU tersebut, seluruh jaminan kesehatan masyarakat dilebur menjadi satu melalui JKN. Sebagai solusi, Pemkot mengintegrasikan peserta PKMS Gold yang tergolong warga miskin ke program JKN.

Advertisement

Premi bulanan JKN dari setiap peserta ditanggung APBD Kota Solo. “Pada program itu, DKK mengajukan 29.453 peserta. Namun setelah diverifikasi oleh BPJS, hanya 17.386 warga yang biaya kesehatannya bisa ditanggung Pemkot,” kata dia.

Sedangkan 12.067 peserta tidak masuk ke BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah. Setelah dicek mereka sudah terdaftar BPJS, ada yang ditanggung tempat kerja, ada pula yang mendaftar BPJS secara mandiri.

“Pada 2016, kami mengalokasikan Rp5,8 miliar guna membayar iuran wajib peserta BPJS Kesehatan itu,” kata dia.

Advertisement

Dia menerangkan kartu kepesertaan JKN dibagikan secara bertahap. Tahapan kali ini, kartu JKN dibagikan kepada 1.547 penerima. Hal tersebut terkait verifikasi data yang dilakukan tim Pemkot dan BPJS Kesehatan.

Verifikasi data akan dikerjakan setiap bulan di tiap kelurahan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Kelurahan (TPKK) yang dibentuk Pemkot. Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo meminta warga penerima manfaat JKN yang dibiayai APBD Kota Solo mematuhi ketentuan layanan kesehatan sesuai kelas III.

“Beberapa kasus ada yang naik kelas bahkan ke VVIP. Ini jelas tidak sesuai ketentuan dan terpaksa dia bayar sendiri,” kata Rudy sapaan akrabnya.

Rudy juga menyampaikan Pemkot terus berupaya memberi layanan kesehatan bagi warga di Kota Bengawan. Selain mengkaver layanan JKN bagi warga miskin, Pemkot juga memberi bantuan kesehatan bagi warga rentan miskin yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Pemkot juga menggratiskan layanan kesehatan di Puskesmas dan cek laboratorium.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif