Soloraya
Kamis, 10 November 2016 - 15:40 WIB

PEMBANGUNAN PASAR KLEWER : Pedagang Tak Mau Pembagian Kios dan Los Diundi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang berjualan pakaian di kios Pasar Klewer Timur, Solo, Senin (11/4/2016). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Pembangunan Pasar Klewer, para pedagang tidak mau pembagian kios dan los dengan cara diundi.

Solopos.com, SOLO — Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) meminta mekanisme penempatan pedagang di kios dan los bangunan baru tidak melalui proses pengundian.

Advertisement

Pedagang menyepakati penempatan dikembalikan seperti saat sebelum terbakar akhir 2014 silam. Rencananya, penempatan pedagang paling lambat dikerjakan Pemkot, awal Maret 2017.

“Masalah penempatan tidak perlu ditawarkan lagi. Kami sepakat dikembalikan seperti dulu,” kata Pejabat Humas HPPK, Kusbani, ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Kamis (10/11/2016).

Advertisement

“Masalah penempatan tidak perlu ditawarkan lagi. Kami sepakat dikembalikan seperti dulu,” kata Pejabat Humas HPPK, Kusbani, ketika berbincang dengan wartawan di Balai Kota, Kamis (10/11/2016).

Kusbani beralasan mekanisme penempatan dengan sistem pengundian rentan menimbulkan gejolak antarpedagang. Pedagang menyepakati penempatan pedagang dikembalikan seperti semula.

Apalagi 95% tata letak kios pada bangunan pasar baru tidak mengalami perubahan. Lima persen bangunan berubah karena terdampak struktur bangunan seperti pilar. Namun demikian, pedagang menerima kondisi itu.

Advertisement

Kusbani memerinci untuk penempatan kios pasar di lantai semi-basement akan diperuntukkan pedagang yang dulunya berada di lantai II. Sedangkan lantai I akan diperuntukkan pedagang di lantai dasar atau lantai I.

Kusbani bersama pedagang Pasar Klewer lainnya berharap pembangunan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah ini rampung akhir tahun. Dengan demikian, pedagang bisa menempati pasar tersebut secepatnya.

“Sejak kami menempati pasar darurat di Alun-alun Utara (Alut), omzet pedagang turun hingga 50%. Jadi kami berharap bisa segera menempati pasar baru,” kata dia.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo mengatakan sesuai kontrak kerja pembangunan Pasar Klewer rampung 30 Desember 2016. Pembangunan Pasar Klewer dibangun dua tahap, dengan perincian tahap pertama dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengucurkan anggaran Rp61,8 miliar pada 2015.

Paket proyek pekerjaan tahap I meliputi struktur bangunan basement dan semi basement. Lalu, Kemendag mengucurkan Rp96 miliar pada 2016 untuk penyelesaian pembangunan Pasar Klewer. Namun, dari pagu tersebut, anggaran digunakan hanya Rp81 miliar sesuai hasil lelang.

“Nanti selesai dibangun, ada masa uji coba bangunan dan sarana prasarana pendukung seperti lift selama dua bulan. Di sela-sela itu, kami akan mendata ulang pedagang dan jumlah kios,” kata Subagiyo.

Advertisement

Menurut Subagiyo, pendataan diperlukan sebelum pedagang menempati pasar baru. Sejumlah persyaratan juga akan diberlakukan Pemkot bagi para pedagang saat menempati pasar baru.

Persyaratan itu harus dipenuhi pedagang, di antaranya memiliki surat hak penempatan (SHP), nomor pokok wajib pajak (NPWP), bersedia menerapkan retribusi secara elektronik (e-retribusi), dan tidak akan menjualbelikan atau menyewakan kios kepada pihak lain.

“Kalau semua syarat ini terpenuhi, pedagang akan diperbolehkan menempati kios Pasar Klewer,” kata dia.

Advertisement
Kata Kunci : HPPK Pasar Klewer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif