Jogja
Kamis, 10 November 2016 - 11:40 WIB

ASURANSI NELAYAN : Diberikan Gratis, Banyak Nelayan DIY Tak Bisa Menerimanya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal nelayan di Pantai Depok yang harus di parkir hingga depan warung-warung makan karena gelombang tinggi yang terjadi dalam beberapa hari ini. Kamis (26/5/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Asuransi nelayan diberikan gratis namun banyak nelayan DIY tidak bisa menerimanya

Harianjogja.com, JOGJA-PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo telah meluncurkan program asuransi jiwa untuk nelayan pada pertengahan Oktober lalu.

Advertisement

Minat nelayan untuk menjadi peserta cukup besar, sayangnya mereka masih terkendala untuk menjadi peserta karena masih tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah.

Bagian Pemasaran Jasindo DIY Tri Prakoso mengatakan salah satu persyaratan menjadi peserta adalah nelayan tidak sedang menerima bantuan program asuransi dari pemerintah atau pernah mendapatkan program asuransi dari pemerintah tetapi polis asuransinya sudah berakhir masa berlakunya atau jenis risiko yang dijamin berbeda.

“Sebenarnya waktu kami mendatangi nelayan di pesisir selatan kemarin mereka cukup berminat karena gratis, tapi karena mereka masih menerima bantuan dari pemerintah itu jadi tidak bisa,” kata Tri ditemui Harianjogja.com di kantornya, Rabu (9/11/2016).

Advertisement

Kemungkinan, lanjutnya, jika bantuan tersebut sudah selesai, mereka akan banyak yang mendaftar sebagai peserta asuransi jiwa untuk nelayan ini.

Bersambung halaman 2
Asuransi ini mendapat subsidi 100% dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. Subsidi penuh ini membuat nelayan tidak perlu membayar premi sedikit pun dan tinggal menerima jaminan jika mereka mengalami kecelakaan.

Asuransi ini mendapat subsidi 100% dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan. Subsidi penuh ini membuat nelayan tidak perlu membayar premi sedikit pun dan tinggal menerima jaminan jika mereka mengalami kecelakaan.

Advertisement

Ia mengatakan penangkapan ikan merupakan aktivitas berisiko tinggi terjadi kecelakaan. Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan nelayan skala kecil dan peningkatan perlindungan terhadap mereka, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyelenggarakan program asuransi gratis berupa Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN).

Nury Ermawati selaku Staff Underwriting PT Jasindo menambahkan, santunan yang diberikan Jasindo ini tidak hanya mengcover kecelakaan yang terjadi di laut tetapi juga kecelakaan di darat.

Selain tidak sebagai penerima bantuan program asuransi, kriteria lain yang harus dipenuhi nelayan adalah memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT, dan tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan undang-undang atau sebagai nelayan tradisional.

Sampai saat ini, sudah ada 400 nelayan yang mendaftar program BPAN ini. Mereka tersebar di daerah Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul. Saat ini berkas persyaratan masih masuk tahap verifikasi, dari tingkat Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, provinsi, sampai Pusat. “Kuotanya 3.000 nelayan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif