Administrasi kependudukan yakni pembuatan akta kematian di Boyolali minim.
Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya pekerjaan berat memenuhi target hingga tahun 2020, di mana setiap daerah harus mampu memenuhi angka 70% pembuatan akta kematian dari total warga meninggal dunia. Saat ini, kepemilikan akta kematian warga Boyolali masih sangat minim.
Pada tahun 2014, misalnya, cetak akta kematian tercatat hanya 0,23% dari total warga yang meninggal selama kurun waktu sepuluh tahun sebanyak 58.491 orang. “Masyarakat masih merasa belum butuh akta kematian,” kata Kepala Disdukcapil Boyolali, Agus Santoso, kepada