Soloraya
Kamis, 10 November 2016 - 12:40 WIB

ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN : Ini Penyebab Permohonan Akta Kematian di Boyolali Minim

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kematian. (Dok. Solopos.com)

Administrasi kependudukan yakni pembuatan akta kematian di Boyolali minim.

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) punya pekerjaan berat memenuhi target hingga tahun 2020, di mana setiap daerah harus mampu memenuhi angka 70% pembuatan akta kematian dari total warga meninggal dunia. Saat ini, kepemilikan akta kematian warga Boyolali masih sangat minim.

Advertisement

Pada tahun 2014, misalnya, cetak akta kematian tercatat hanya 0,23% dari total warga yang meninggal selama kurun waktu sepuluh tahun sebanyak 58.491 orang. “Masyarakat masih merasa belum butuh akta  kematian,” kata Kepala Disdukcapil Boyolali, Agus Santoso, kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif