News
Selasa, 8 November 2016 - 18:00 WIB

Tersangka Kerusuhan Penjaringan Bertambah, Ada yang Pakai Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melempari batu ke arah petugas kepolisian saat bentrokan yang terjadi di Penjaringan, Jakarta, Jumat (4/11/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Tersangka kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam, bertambah. Satu di antaranya ternyata positif narkoba.

Solopos.com, JAKARTA — Jumlah tersangka dalam kasus pengrusakan dan penjarahan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016) malam. Polisi sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari sebelumnya 11 orang tersangka.

Advertisement

Setelah sebelumnya menetapkan 11 orang sebagai tersangka, polisi kembali mengamankan tujuh orang terkait kasus ini. Namun, dari tujuh orang tersebut, polisi hanya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Kemarin, Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Penjaringan dan anggota, sudah lakukan penangkapan, ada tujuh,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Awi Setiyono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Penetapan ketiga orang tersebut sebagai tersangka, kata Awi, dilakukan berdasarkan bukti formula yang cukup. Lebih lanjut, Awi mengatakan bahwa satu dari ketiga tersangka tersebut positif mengkonsumsi narkoba. “Satu orang kita lakukan pemeriksaan, terbukti menggunakan narkotika,” katanya.

Advertisement

Dengan demikian, Awi menyimpulkan bahwa hingga kini sudah ada 14 orang yang berstatus tersangka terkait dengan penjarahan dan pengerusakan disertai pengeroyokan petugas di Penjaringan. “Dengan penangkapan kemarin, total tersangka di Penjaringan ada 14 tersangka,” pungkas dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif