Jogja
Selasa, 8 November 2016 - 21:55 WIB

PENCURIAN SLEMAN : Buron Empat Tahun, 2 Maling Mobil Tertangkap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pencurian mobil saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016). (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Pencurian Sleman, pelaku buron selama empat tahun.

Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil menangkap dua pelaku kasus pencurian mobil yang sudah menjadi buronan selama empat tahun.

Advertisement

Tersangka Wili, 44, warga Berbah, dan Tugiyo, 41, warga Sedayu, Bantul ditangkap di daerah Gamping setelah penyelidikan panjang oleh petugas.  keduanya merupakan sindikat pencurian mobil rentalan yang menyasar berbagai wilayah di pulau Jawa.

“Dari tangan pelaku saat diamankan kami sita satu unit mobil Toyota Innova milik korban, Yohannes Paul, 48, warga Jakarta. Keduanya merental mobil di Jakarta namun untuk TKP pencurian terjadi di Pakem, Sleman,” ujar Wakapolres Sleman, Kompol Sri Wibowo dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (8/11/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif