News
Senin, 7 November 2016 - 13:10 WIB

Wimar Witoelar Sebut Ahok Dihasut Orang yang Buat Transkrip Secara Salah

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wimar Witoelar (wikipedia.com)

Wimar Witoelar menyebut jika Ahok dinyatakan bersalah maka ada sistem hukum yang tidak benar.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan juru bicara kepresidenan era Abdurachman Wahid (Gusdur), Wimar Witoelar, menilai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menista agama melainkan dihasut oleh orang yang membuat transkrip secara salah dan berbeda dengan ucapan aslinya.

Advertisement

“Kalau Ahok tetap dinyatakan bersalah, berarti ada pengadilan dan sistem hukum yang tidak benar. Tetapi saya rasa Ahok tidak akan dihukum, karena dia terlalu tidak salah,” kata Wimar ketika ditemui di Jambi, Sabtu malam (5/11/2016).

Mantan juru bicara kepresidenan era Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid tersebut juga meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Ahok.

Advertisement

Mantan juru bicara kepresidenan era Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid tersebut juga meminta semua pihak menghargai proses hukum dan tidak ada yang menghakimi Ahok.

Wimar juga berpendapat unjuk rasa 4 November 2016 adalah keadaan yang dibangkitkan secara unilateral oleh politisi.

Pendiri Yayasan Perspektif Baru (YPB) tersebut mengatakan perlu sosialisasi terbuka mengenai masalah yang ditimbulkan sebagai wujud penanganan jangka menengah dan jangka panjang.

Advertisement

“Yang seharusnya bekerja adalah media dan DPR untuk merepresentasikan yang sebenar-benarnya,” ucap Wimar.

Sebelumnya, pada Jumat (4/11/2016) terjadi demonstrasi besar-besaran di Jakarta oleh berbagai elemen organisasi kemasyarakatan yang menuntut kepastian hukum dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Unjuk rasa yang sempat berlangsung damai tersebut berakhir dengan kericuhan antara demonstran dan aparat keamanan serta adanya penjarahan di sebuah toko swalayan modern.

Advertisement

Wimar memandang ada pertemuan beberapa hal dalam demonstrasi tersebut, pertama, orang-orang yang tidak menyukai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Kedua, berkaitan dengan adanya suasana pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Dan ketiga, ada keinginan untuk melakukan destabilisasi terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Itu semua bertemu di satu momen, jadi meledak, dan mudah-mudahan tidak berkelanjutan. Di setiap demonstrasi pasti ada inti keresahan dan ketidakpuasan yang perlu diperhatikan, tetapi bukan berarti dituruti penyelesaiannya. Pengunjuk rasa tidak berhak meminta solusi,” kata dia.

Advertisement

Dugaan penistaan agama yang dialamatkan pada Ahok sedang ditangani Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri).

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan proses hukum terhadap Ahok akan selesai dalam dua pekan.

Dalam keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi pascaaksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Sabtu (5/11/2016), Presiden Jokowi menegaskan proses hukum Ahok harus dilakukan dengan tegas, cepat, dan transparan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif