Miras Sleman terungkap
Harianjogja.com, SLEMAN– Jajaran Reserse dan Kriminal Polsek Berbah berhasil mengamankan seorang remaja pembuat dan pemasok minuman keras jenis ciu di wilayah Sleman. Susanto, 23, warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman berhasil diamankan oleh petugas saat mengadakan giat razia rutin.
“Pelaku ini merupakan pembuat dan pemasok minuman keras jenis ciu di wilayah Sleman,” kata Kanit Reskrim Polsek Berbah AKP Mujiman, Minggu (6/11/2016).
Awal penangkapan pelaku pemasok miras tersebut bermula saat anggota Polsek Berbah melakukan giat patroli rutin pada jam-jam rawan malam hari. Saat anggota melalui jalan di pertigaan Kunden Jogotirto, Berbah, Sleman petugas berpapasan dengan sebuah mobil yang mencurigakan.
Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi AB 8664 BU yang dikendarai oleh pelaku tersebut terlihat membawa barang yang mencurigakan.
“Karena petugas curiga lalu dikejar dan diberhentikan, kemudian setelah dilakukan penggeledahan benar ditemukan empat jeriken yang berisi minuman ciu,” ujarnya.
Dari empat jeriken tersebut dua jeriken berisi masing-masing sebanyak 30 liter ciu, sementara dua jeriken lainnya berisi masing-masing sepuluh liter ciu dan satu botol 1,5 liter ciu.
“Totalnya ada sekitar 95 liter, dari keterangan pelaku miras tersebut baru akan diedarkan di beberapa pengecer di daerah Sleman,” kata Mujiman.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolsek Berbah, sementara dari pelaku masih akan dimintai keterangan untuk mendalami kasus peredaran minuman keras ini.