News
Senin, 7 November 2016 - 06:00 WIB

Menhub Akui Dwelling Time Tak Bisa Dipaksakan 2,5 Hari

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

Target dwelling time 2,5 tidak bisa dipaksakan karena alasan teknis.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan target dwelling time atau waktu inap barang di pelabuhan tidak bisa dipaksakan harus 2,5 hari. Dwelling time tidak bisa dipaksakan dengan waktu yang pendek sekali karena ada beberapa barang-barang yang harus ditimbun sementara di pelabuhan.

Advertisement

“Kita dengan hari-hari yang diciptakan tiga pelabuhan ini sudah oke,” ujarnya di sela-sela kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (6/11/2016).

Yang paling penting, dia menambahkan masing-masing pemangku kepentingan menunjukan kemajuan dalam kinerja dan pelayanannya. Menhub mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan cara bagaimana agar perbaikan lainnya bisa terjadi pada pelabuhan-pelabuhan besar tersebut.

Sebelumnya, pada akhir September lalu, Menhub menargetkan agar dwelling time bisa mencapai 2,5 hari dengan komposisi pre clearance sehari, clereance setengah hari, dan post clearance satu hari untuk tiga pelabuhan utama, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Belawan. Sementara itu, Pelabuhan Makassar ditarget hanya 3,5 hari.

Advertisement

Adapun hingga saat ini, Pelabuhan Tanjung Priok memiliki dwelling time impor sebesar 3,24 hari per 6 November 2016. Pelabuhan Belawan dan Tanjung Perak mencapai masing-masing 2,82 hari dan 2,53 hari per 6 November 2016.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : DWELLING TIME
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif