News
Senin, 7 November 2016 - 21:10 WIB

Dituding Hina Presiden Jokowi, Ahmad Dhani Laporkan Balik Pelapor

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ahmad Dhani gelar konferensi pers, Senin (7/11/2016). (Antara)

Ahmad Dhani mengatakan akan melaporkan balik sukarelawan Jokowi.

Solopos.com, JAKARTA – Ahmad Dhani mengadakan jumpa pers di kediamannya guna mengklarifikasi tudingan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tak sendirian, Ahmad Dhani didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah.

Advertisement

Dalam pernyataannya seperti dikabarkan Antara, Ahmad Dhani membantah telah menghina Presiden Joko Widodo saat orasi demonstrasi 4 November dan menyebut video yang viral di Internet merupakan editan.

“Video yang beredar tidak sempurna yang juga termuat dalam laporan mereka (sukarelawan Presiden Jokowi). Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari fakta sebenarnya,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Ia menjelaskan, dalam video tersebut kata-kata “tapi tidak boleh” telah dipotong sehingga menjadi seperti penghinaan. Padahal menurut dia, jika tidak dipotong, kalimat tersebut bertujuan justru mengedukasi dan meredam demostran.

Advertisement

“Relawan Jokowi yaitu Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) seharusnya berterima kasih kepada Ahmad Dhani. Ucapan Dhani justru meredam tensi para demonstran,” kata Ramdan.

Pihak Ahmad Dhani akan melaporkan balik relawan Jokowi dengan menyertakan laporan palsu dan video yang telah diedit yang telah viral di dunia maya.

“Kami menghormati Presiden. Kami merasa terfitnah. Ini men-downgrade Ahmad Dhani. Kami yakin ucapan itu sama sekali tidak bertujuan untuk menistakan siapapun,” kata Ramdan.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi dengan nomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Laporan tersebut dibuat oleh kelompok yang menamakan diri Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Senin.

“Kami (LRJ) dan Projo merasa Ahmad Dhani telah melecehkan dan menghina presiden pada saat dia berorasi di demo 4 November dengan kata-kata tidak senonoh,” jelas Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Senin.

Riano mengungkapkan dalam pembuatan laporan polisi ini pihaknya menyertakan rekaman yang memuat aksi orasi Ahmad Dhani pada demo, Jumat (4/11/2016) lalu. Selain itu, adapula beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Ahmad Dhani mengeluarkan ujaran yang diduga menghina Jokowi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif