Jogja
Senin, 7 November 2016 - 15:55 WIB

Dana Pihak Ketiga Keuangan DIY Rp55 Triliun, Masih Bisa Dimanfaatkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat dalam keuangan DIY mencapai Rp55 triliun hingga akhir semester 1 2016 ini

Harianjogja.com, JOGJA-Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tercatat dalam keuangan DIY mencapai Rp55 triliun hingga akhir semester 1 2016 ini.

Advertisement

Namun, baru Rp36,36 triliun yang disalurkan kepada masyarakat melalui kredit. Kondisi ini membuat Loan to Deposit Ratio (LDR) DIY baru mencapai 66%

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Firdauz Zailani melihat, ada peluang dana di DIY yang masih bisa dimanfaatkan. Melihat tingkat non performing loan (NPL) di DIY yang hanya 2,9%, masih sangat memungkinkan dana yang tersisa disalurkan ke masyarakat.

Dari Rp36,36 triliun yang telah disalurkan, serapan kredit terbanyak adalah dari industri perdagangan besar dan perhotelan, sementara kredit UMKM hanya sekitar 40%.

Advertisement

Zailani mengatakan, basic usaha di DIY adalah UMKM. Peranan UMKM ini sangat membantu ekonomi negara. Saat kondisi krisis seperti tahun 1998, bisnis UMKM membuat pertumbuhan Indonesia tidak pernah berada di bawah 4%.

Untuk memaksimalkan penyaluran dana, UMKM bisa menjadi target serapan yang potensial karena mereka membutuhkan suplai dana untuk mengembangkan usaha. Penyaluran kredit tidak hanya dilakukan perbankan saja, tetapi bisa memanfaatkan pusat pembiayaan yang sudah tumbuh di DIY.

“Sekarang pegadaian swasta juga banyak. Lembaga pembiayaan juga bisa dikumpulkan jadi LKM [Lembaga Keuangan Mikro], kita beri dana untuk disalurkan,” katanya, belum lama ini.

Advertisement

Berbicara tentang kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan tren yang relatif stabil. Pertumbuhannya 5,18 secara year on year (yoy). “Prediksinya akan terus bergerak di level 5,1 sampai 5,3 persen di 2017,” katanya.

Di sektor industri nonbank, multifinance juga berkembang. Begitu pula dengan pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang pada tahun ini mencapai titik tertinggi yaitu 17,8% karena didukung banyaknya investor yang menanamkan modalnya ke dalam negeri serta adanya program tax amnesty.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif